Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skimming ATM Bank BNI di Candidasa, Dua WN Polandia Diringkus

Bali Tribune/ SKIMMING – Barang bukti serta dua pelaku skimming di ATM Bank BNI Candidasa.
balitribune.co.id | Denpasar -  Aksi skimming kembali terjadi. Jika sebelumnya dilakukan oleh Warga Negara (WN) Bulgaria, kini dilakukan oleh WN Polandia. Ini seiring ditangkapnya dua WN Polandia, Lachowski Dawid Przemyslaw (22) dan Wojcik Gawel Amadeusz (35). 
 
Mereka diamankan karena diduga kuat melakukan skimming di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di Jalan Raya Candidasa, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Rabu (18/9) pukul 01.40 Wita. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune mengatakan, dua bule ini diamankan oleh tim gabungan Team Opsnal Subdit V yang dipimpin Kanit II AKP Decky Hendra Wijaya yang diback up Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Polres Karangasem. 
 
Kronologis kejadian, berawal dari informasi yang diterima oleh pihak BNI terkait adanya orang asing yang melakukan aktifitas mencurigakan di mesin ATM BNI yang terletak di Candidasa, Senin (16/9) pukul 02.00 Wita. Tim dari Ditreskrimsus Polda Bali kemudian berkoordinasi dengan Satgas CTOC dan Polres Karangasam lalu melakukan penyelidikan. 
 
Tim gabungan bersama pihak BNI Denpasar melakukan pengecekan dan menemukan adanya hyden camera yang terpasang pada mesin ATM itu. Dengan adanya temuan itu, anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali diback up oleh Satgas CTOC Polda Bali dan Polres Karangasem melakukan pengawasan, Selasa (17/9) pukul 11.00 Wita. Tim terus melakukan pemantau hingga Rabu (18/9).
 
Pada pukul 02.30 Wita, datang dua WNA dengan gerak gerik mencurigakan. Dari ciri-ciri, tim langsung memastikan bahwa WNA yang dimaksud merupakan pelaku. Lachowski Dawid Przemyslaw datang ATM mengendarai mobil toyota Avanza warna putih. Sementara itu Wojcik Gawel Amadeusz, mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu.
 
"Mereka datang ke lokasi kejadian menggunakan dua kendaraan berbeda. Saat itu, Lachowski Dawid Przemyslaw turun dari mobil lalu masuk dan mematikan mesin ATM dengan cara mencabut kabel power dan mencoba memasang perangkat lain yang berhubungan dengan mesin. Wojcik Gawel Amadeusz, memantau situasi di luar ATM," ungkap seorang petugas. 
 
Saat itu juga tim gabungan melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah pisau di dalam tas kecil dan stik pemukul dari tangan Wojcik Gawel Amadeusz. Keduanya tidak berkutik dan mengaku dengan jujur melakukan aksi skimming. Kedunya digiring ke tempat tinggal masing-masing. 
 
Lachowski Dawid Przemyslaw tinggal kost Puri Warisan Agung yang beralamat di Jalan Raya Canggu Nomor 155 Banjar Aseman Kawan, Kuta Utara, Badung. Sedangkan Wojcik Gawel Amadeusz tinggal di Perumahan Widia Grha Jalan Gunung Soputan Nomor 51b Denpasar. 
 
Di kosan para pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan skimming, seperti satu set hidden camera, satu buah ruter (penyimpan data), tiga buah HP, satu buah gunting baja, satu unit mobil bernomor polisi DK 1936 DJ, satu unit sepeda motor DK 2053 ABC, satu buah pisau lipat, dua buah passport, satu pasang slop tangan, dua buah tas selempang, satu buah tongkat besi otomatis, satu buah stop kontak dan uang tunai Rp127 ribu. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolda Bali demi pengembangan lebih lanjut.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho membenarkan adanya tangkapan dua warga negara Polandia terkait dugaan tindak pidana skimming dan atau ilegal akses atau membuat sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya. 
 
Selain itu, kedua pelaku juga tanpa hak membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (1) jo pasal 46 ayat (1) dan/atau pasal 33 jo pasal 49 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951. 
 
“Kami masih dalami jaringan mereka yang ada di Bali. Sejak kapan ke Bali dan darimana mendapatkan alat-alat skimming, juga di ATM mana saja dipasang alat tersebut," katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.