Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 1 Kuta Juarai Turamen Honda ADV150 Futsal Cup 2019,

Bali Tribune/ SMAN 1 Kuta Juarai Turamen Honda ADV150 Futsal Cup 2019,
balitribune.co.id | Denpasar – Setelah berlangsung selama dua (2) pekan  sejak 16 November – 1 Desember 2019 turnamen futsal paling bergengsi antar SMA/SMK se-Bali yang diselenggarakan oleh  Astra Motor Bali pun berakhir dengan kedudukan 1-0 yang diraih SMAN 1 Kuta dengan keberhasilannya menjadi juara 1 didampingi SMAN2 Amlapura sebagai runner-up dan disusul SMAN 5 Denpasar sebagai juara 3. Pertandingan yang mendapat respon positif dikalangan anak sekolah ini berjalan lancar. Selain pengumuman pemenang juara juga diumumkan Top Scorer yang diraih oleh I Gede Wira Juniartha Putra siswa dari SMA Negeri 5 Denpasar dan Best Player diraih Joan Meta  dari SMA Negeri 1 Kuta. Antusias terlihat sejak pembukaan turnamen futsal pada 16 November yang lalu, para pemain juga didukung oleh supporter yang setia mengikuti pertandingan hingga usai. Hingga terpilihlah SMK Triatmajaya Badung sebagai Best Supporter pilihan dewan juri 
Turnamen Honda ADV150 Futsal Cup 2019, dilaksanakan di Meazza Futsal Jalan Teuku Umar barat, Denpasar melibatkan 32 tim Futsal SMA/SMK se-Bali. Turnamen yang memperebutkan piala bergilir dan uang pembinaan bagi juara satu sampai tiga ini menggunakan sistem gugur, serta mengangkat "tema junjung tinggi sportivitas dan kebersamaan dalam satu olahraga".
Region Head Astra Motor Bali, Wahyudi Saputra mengucapkan  selamat kepada para pemenang dan terimakasih kepada panitia, PSSI Bali, Meazza Futsal dan para peserta sehingga Turnamen ini berjalan lancar dan mendapat respon yang sangat positif. Dalam olahraga futsal, peserta yang bertanding menjadi cerminan dari semangat dan kerjasama tim serta, junjung tinggi sportivitas.
 "Turnamen Honda ADV150 Futsal Cup sudah usai semoga kedepannya bukan hanya olehraga futsal, namun cabang olahraga lainnya dapat di buatkan event seperti ini, Kami berharap turnamen perdana ini dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya sehingga hobby para siswa untuk bermain futsal dapat terakomodir tidak hanya membawa olahraga futsal saja tapi di sini juga peserta membawa nama sekolah” ungkap Wahyudi.
wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.