Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN dan SMKN Bali Tampung 45.721 Lulusan SMP

Bali Tribune / Dr KN Boy Jayawibawa.

balitribune.co.id | DenpasarPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN dan SMKN Tahun Pelajaran 2022/2023 akan dibuka mulai 22 Juni 2022. Lulusan SMP yang dapat ditampung pada SMA-SMK Negeri di Provinsi Bali sebanyak 45.721 siswa.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Dr KN Boy Jayawibawa dalam jumpa pers dengan awak media di Ruang Rapat GTK Disdikpora Bali, Senin (6/6).

Boy Jayawibawa menyampaikan, pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 berpedoman kepada Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Selain itu juga Keputusan Gubernur Bali Nomor: 288/03-A/HK/2022 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023.

Dalam PPDB tahun ini, jumlah lulusan SMP di Provinsi Bali tercatat sebanyak 66.617 siswa, sedangkan daya tampung SMA-SMK Negeri di Provinsi Bali sebanyak 45.721 siswa. Jumlah tersebut akan tertampung di 89 SMA Negeri dan 56 SMK Negeri.

"Sementara daya tampung SMA-SMK Swasta di Provinsi Bali tercatat sebanyak 41.833 siswa yang terdiri dari  74 SMA Swasta dan 119 SMK Swasta," kata Boy Jayawibawa, Senin (6/6/2022).

Ditambahkan Kadisdikpora, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan daya tampung SMA dan SMK Negeri melalui pembangunan sekolah baru. Tahun ini, akan dibuka 4  unit sekolah baru SMA/SMK dan langsung menerima peserta didik baru yaitu SMA Negeri 3 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan, SMA Negeri 3 Mengwi di Kecamatan Mengwi, SMK Negeri 2 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan dan SMK Negeri 1 Mengwi di Kecamatan Mengwi.

"Untuk teknis PPDB Tahun 2022, calon peserta didik SMA/SMK dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui 3 jalur pendaftaran secara bersamaan dalam satu tahapan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Ia menambahkan, pendaftaran seleksi dan pengumuman PPDB SMA/SMK akan dilaksanakan secara bersamaan untuk semua jalur (jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur rangking nilai rapor) dalam satu tahapan.

Tahap pendaftaran akan dilaksanakan pada 22 - 25 Juni 2022, seleksi pada 26 Juni - 2 Juli 2022, dan pengumuman  pada 4 Juli 2022. Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan tanggal 5 - 7 Juli 2022.

Jalur Pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi jalur zonasi 50%, jalur afirmasi termasuk jalur inklusi 15%, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5%, jalur sertifikat prestasi 20% dan jalur rangking nilai rapor 10%.

Sedangkan jalur pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi jalur zonasi termasuk Jalur perpindahan tugas orang tua/wali 10%, jalur afirmasi termasuk jalur inklusi 30%, jalur sertifikat prestasi 15%, jalur ranking nilai rapor 45%.

Seleksi PPDB SMA dilakukan berdasarkan urutan jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi dan jalur rangking nilai rapor. Sementara seleksi PPDB SMK dilakukan berdasarkan urutan jalur inklusi, jalur afirmasi,jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi dan jalur rangking nilai rapor.

Dalam mengikuti tahapan PPDB, peserta didik baru wajib mengikuti Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, telah dibentuk posko di masing-masing satuan pendidikan SMA/SMK Negeri, termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring (online) karena keterbatasan infrastruktur/peralatan," imbuhnya.

Untuk kelancaran proses PPDB, calon peserta didik baru diminta menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan PPDB, kemudian melakukan pendaftaran secara online pada portal PPDB Provinsi Bali. Calon peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMA dapat mengakses website http://smabali.siap-ppdb.com. Sedangkan calon peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMK dapat mengakses http://smkbali.siap-ppdb.com.

Jika ada kendala saat melakukan pendaftaran, dapat menghubungi Posko PPDB di sekolah pilihan. Informasi lebih lanjut terkait PPDB dapat dilihat di website https://disdikpora.baliprov.go.id atau menghubungi Disdikpora Provinsi Bali Telp. (0361) 226119.

wartawan
RED
Category

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.