Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN dan SMKN Bali Tampung 45.721 Lulusan SMP

Bali Tribune / Dr KN Boy Jayawibawa.

balitribune.co.id | DenpasarPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN dan SMKN Tahun Pelajaran 2022/2023 akan dibuka mulai 22 Juni 2022. Lulusan SMP yang dapat ditampung pada SMA-SMK Negeri di Provinsi Bali sebanyak 45.721 siswa.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Dr KN Boy Jayawibawa dalam jumpa pers dengan awak media di Ruang Rapat GTK Disdikpora Bali, Senin (6/6).

Boy Jayawibawa menyampaikan, pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 berpedoman kepada Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Selain itu juga Keputusan Gubernur Bali Nomor: 288/03-A/HK/2022 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023.

Dalam PPDB tahun ini, jumlah lulusan SMP di Provinsi Bali tercatat sebanyak 66.617 siswa, sedangkan daya tampung SMA-SMK Negeri di Provinsi Bali sebanyak 45.721 siswa. Jumlah tersebut akan tertampung di 89 SMA Negeri dan 56 SMK Negeri.

"Sementara daya tampung SMA-SMK Swasta di Provinsi Bali tercatat sebanyak 41.833 siswa yang terdiri dari  74 SMA Swasta dan 119 SMK Swasta," kata Boy Jayawibawa, Senin (6/6/2022).

Ditambahkan Kadisdikpora, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan daya tampung SMA dan SMK Negeri melalui pembangunan sekolah baru. Tahun ini, akan dibuka 4  unit sekolah baru SMA/SMK dan langsung menerima peserta didik baru yaitu SMA Negeri 3 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan, SMA Negeri 3 Mengwi di Kecamatan Mengwi, SMK Negeri 2 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan dan SMK Negeri 1 Mengwi di Kecamatan Mengwi.

"Untuk teknis PPDB Tahun 2022, calon peserta didik SMA/SMK dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui 3 jalur pendaftaran secara bersamaan dalam satu tahapan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Ia menambahkan, pendaftaran seleksi dan pengumuman PPDB SMA/SMK akan dilaksanakan secara bersamaan untuk semua jalur (jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur rangking nilai rapor) dalam satu tahapan.

Tahap pendaftaran akan dilaksanakan pada 22 - 25 Juni 2022, seleksi pada 26 Juni - 2 Juli 2022, dan pengumuman  pada 4 Juli 2022. Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan tanggal 5 - 7 Juli 2022.

Jalur Pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi jalur zonasi 50%, jalur afirmasi termasuk jalur inklusi 15%, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5%, jalur sertifikat prestasi 20% dan jalur rangking nilai rapor 10%.

Sedangkan jalur pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi jalur zonasi termasuk Jalur perpindahan tugas orang tua/wali 10%, jalur afirmasi termasuk jalur inklusi 30%, jalur sertifikat prestasi 15%, jalur ranking nilai rapor 45%.

Seleksi PPDB SMA dilakukan berdasarkan urutan jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi dan jalur rangking nilai rapor. Sementara seleksi PPDB SMK dilakukan berdasarkan urutan jalur inklusi, jalur afirmasi,jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi dan jalur rangking nilai rapor.

Dalam mengikuti tahapan PPDB, peserta didik baru wajib mengikuti Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, telah dibentuk posko di masing-masing satuan pendidikan SMA/SMK Negeri, termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring (online) karena keterbatasan infrastruktur/peralatan," imbuhnya.

Untuk kelancaran proses PPDB, calon peserta didik baru diminta menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan PPDB, kemudian melakukan pendaftaran secara online pada portal PPDB Provinsi Bali. Calon peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMA dapat mengakses website http://smabali.siap-ppdb.com. Sedangkan calon peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMK dapat mengakses http://smkbali.siap-ppdb.com.

Jika ada kendala saat melakukan pendaftaran, dapat menghubungi Posko PPDB di sekolah pilihan. Informasi lebih lanjut terkait PPDB dapat dilihat di website https://disdikpora.baliprov.go.id atau menghubungi Disdikpora Provinsi Bali Telp. (0361) 226119.

wartawan
RED
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.