Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN dan SMKN Bali Tampung 45.721 Lulusan SMP

Bali Tribune / Dr KN Boy Jayawibawa.

balitribune.co.id | DenpasarPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN dan SMKN Tahun Pelajaran 2022/2023 akan dibuka mulai 22 Juni 2022. Lulusan SMP yang dapat ditampung pada SMA-SMK Negeri di Provinsi Bali sebanyak 45.721 siswa.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Dr KN Boy Jayawibawa dalam jumpa pers dengan awak media di Ruang Rapat GTK Disdikpora Bali, Senin (6/6).

Boy Jayawibawa menyampaikan, pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 berpedoman kepada Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Selain itu juga Keputusan Gubernur Bali Nomor: 288/03-A/HK/2022 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023.

Dalam PPDB tahun ini, jumlah lulusan SMP di Provinsi Bali tercatat sebanyak 66.617 siswa, sedangkan daya tampung SMA-SMK Negeri di Provinsi Bali sebanyak 45.721 siswa. Jumlah tersebut akan tertampung di 89 SMA Negeri dan 56 SMK Negeri.

"Sementara daya tampung SMA-SMK Swasta di Provinsi Bali tercatat sebanyak 41.833 siswa yang terdiri dari  74 SMA Swasta dan 119 SMK Swasta," kata Boy Jayawibawa, Senin (6/6/2022).

Ditambahkan Kadisdikpora, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan daya tampung SMA dan SMK Negeri melalui pembangunan sekolah baru. Tahun ini, akan dibuka 4  unit sekolah baru SMA/SMK dan langsung menerima peserta didik baru yaitu SMA Negeri 3 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan, SMA Negeri 3 Mengwi di Kecamatan Mengwi, SMK Negeri 2 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan dan SMK Negeri 1 Mengwi di Kecamatan Mengwi.

"Untuk teknis PPDB Tahun 2022, calon peserta didik SMA/SMK dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui 3 jalur pendaftaran secara bersamaan dalam satu tahapan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Ia menambahkan, pendaftaran seleksi dan pengumuman PPDB SMA/SMK akan dilaksanakan secara bersamaan untuk semua jalur (jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur rangking nilai rapor) dalam satu tahapan.

Tahap pendaftaran akan dilaksanakan pada 22 - 25 Juni 2022, seleksi pada 26 Juni - 2 Juli 2022, dan pengumuman  pada 4 Juli 2022. Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan tanggal 5 - 7 Juli 2022.

Jalur Pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi jalur zonasi 50%, jalur afirmasi termasuk jalur inklusi 15%, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5%, jalur sertifikat prestasi 20% dan jalur rangking nilai rapor 10%.

Sedangkan jalur pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi jalur zonasi termasuk Jalur perpindahan tugas orang tua/wali 10%, jalur afirmasi termasuk jalur inklusi 30%, jalur sertifikat prestasi 15%, jalur ranking nilai rapor 45%.

Seleksi PPDB SMA dilakukan berdasarkan urutan jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi dan jalur rangking nilai rapor. Sementara seleksi PPDB SMK dilakukan berdasarkan urutan jalur inklusi, jalur afirmasi,jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi dan jalur rangking nilai rapor.

Dalam mengikuti tahapan PPDB, peserta didik baru wajib mengikuti Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, telah dibentuk posko di masing-masing satuan pendidikan SMA/SMK Negeri, termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring (online) karena keterbatasan infrastruktur/peralatan," imbuhnya.

Untuk kelancaran proses PPDB, calon peserta didik baru diminta menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan PPDB, kemudian melakukan pendaftaran secara online pada portal PPDB Provinsi Bali. Calon peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMA dapat mengakses website http://smabali.siap-ppdb.com. Sedangkan calon peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMK dapat mengakses http://smkbali.siap-ppdb.com.

Jika ada kendala saat melakukan pendaftaran, dapat menghubungi Posko PPDB di sekolah pilihan. Informasi lebih lanjut terkait PPDB dapat dilihat di website https://disdikpora.baliprov.go.id atau menghubungi Disdikpora Provinsi Bali Telp. (0361) 226119.

wartawan
RED
Category

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.