Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMK Bintang Persada Olah Sampah Jadi Pupuk

Kurikulum
AUDIENSI - Wakil Ketua Kurikulum SMK Bintang Persada Ni Luh Putu Rusmana Dewi bersama siswa saat beraudiensi dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Jumat (9/6) di Kantor Walikota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bintang Persada melakukan pengolahan sampah dengan cara memilah dan menggumpulkan sampah serta diolah menjadi pupuk organik cair maupun padat.

“Sekolah kami konsen mendukung program Kota Denpasar dalam upaya menciptakan kebersihan, kenyamanan dan keindahan lingkungan,” kata Wakil Ketua Kurikulum SMK Bintang Persada Denpasar, Ni Luh Putu Rusmana Dewi saat bertatap muka dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Jumat (9/6).

Ia mengatakan pengolahan pupuk tersebut dilakukan oleh para siswa-siswi, mulai dari proses pengumpulan, pemilahan hingga diolah menjadi pupuk organik.

Rusmana Dewi menjelaskan pupuk yang dibuat langsung dimanfaatkan untuk memupuk taman di sekolah, serta dijual di sejumlah toko pertanian di Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan.

“Bahkan dari respon para petani merasa puas dengan hasil pupuk yang dibuat siswa-siswi SMK Bintang Persada, bahkan mereka bersedia nunggu produksi,” ucapnya.

Ia menuturkan dalam membuat pupuk, siswa-siswi bersedia turun ke lingkungan sekolah hingga beberapa pasar tradisional untuk mencari limbah sampah guna diolah menjadi pupuk. Dengan cara ini lingkungan sekolahnya menjadi bersih dari sampah dan menghasilkan uang.

Rusmana Dewi mengatakan sampah memang menjadi permasalahan, namun jika diolah dengan benar maka akan menjadi bernilai ekonomis.

Untuk mengatasi masalah sampah dalam kesempatan mengusulkan kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk menjadi pertimbangan agar penanganan sampah harus dan mutlak dilakukan di lingkungan rumah tangga, khususnya di dapur dengan menyediakan minimal tempat sampah secara terpilah antara sampah organik dan anorganik.

Mengatasi jumlah tempat sampah yang terbatas pemerintah melalui perda dapat mewajibkan agar tempat-tempat umum atau pelayanan publik sekolah tempat pembelanjaan, perusahaan-perusahaan maupun instansi terkait agar memberikan sedikit ruang untuk ditempatkan tempat sampah yang akan disediakan oleh pemerintah.

Ia mengharapkan kepada Pemkot Denpasar, tempat pembuangan sampah tersebut agar diawasi atau dipantau dengan kamera pengintai (CCTV).

“Bagi yang melanggar harus diberikan sanksi tegas. Usulan yang lainnya adalah pemerintah wajib menambah tenaga kerja dan armada berupa truk-truk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mempercepat penanganan sampah. Semoga usulan kami bisa memberikan masukan atau inovasi untuk pemkot dalam mengatasi masalah sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengaku mendukung program yang digagas SMK Bintang Persada.

“Usulan siswa-siswi SMK Persada sangat bagus dan inovatif. Terkait penanganan sampah Pemerintah Kota Denpasar telah memberikan sanksi dengan melakukan sidang tindakan pidana ringan (tipiring) kepada yang melanggar membuang sampah. Sedangkan untuk kesiapan armada masih sedikit dibandingan dengan volume sampah.” katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.