Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMK Bintang Persada Olah Sampah Jadi Pupuk

Kurikulum
AUDIENSI - Wakil Ketua Kurikulum SMK Bintang Persada Ni Luh Putu Rusmana Dewi bersama siswa saat beraudiensi dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Jumat (9/6) di Kantor Walikota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bintang Persada melakukan pengolahan sampah dengan cara memilah dan menggumpulkan sampah serta diolah menjadi pupuk organik cair maupun padat.

“Sekolah kami konsen mendukung program Kota Denpasar dalam upaya menciptakan kebersihan, kenyamanan dan keindahan lingkungan,” kata Wakil Ketua Kurikulum SMK Bintang Persada Denpasar, Ni Luh Putu Rusmana Dewi saat bertatap muka dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Jumat (9/6).

Ia mengatakan pengolahan pupuk tersebut dilakukan oleh para siswa-siswi, mulai dari proses pengumpulan, pemilahan hingga diolah menjadi pupuk organik.

Rusmana Dewi menjelaskan pupuk yang dibuat langsung dimanfaatkan untuk memupuk taman di sekolah, serta dijual di sejumlah toko pertanian di Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan.

“Bahkan dari respon para petani merasa puas dengan hasil pupuk yang dibuat siswa-siswi SMK Bintang Persada, bahkan mereka bersedia nunggu produksi,” ucapnya.

Ia menuturkan dalam membuat pupuk, siswa-siswi bersedia turun ke lingkungan sekolah hingga beberapa pasar tradisional untuk mencari limbah sampah guna diolah menjadi pupuk. Dengan cara ini lingkungan sekolahnya menjadi bersih dari sampah dan menghasilkan uang.

Rusmana Dewi mengatakan sampah memang menjadi permasalahan, namun jika diolah dengan benar maka akan menjadi bernilai ekonomis.

Untuk mengatasi masalah sampah dalam kesempatan mengusulkan kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk menjadi pertimbangan agar penanganan sampah harus dan mutlak dilakukan di lingkungan rumah tangga, khususnya di dapur dengan menyediakan minimal tempat sampah secara terpilah antara sampah organik dan anorganik.

Mengatasi jumlah tempat sampah yang terbatas pemerintah melalui perda dapat mewajibkan agar tempat-tempat umum atau pelayanan publik sekolah tempat pembelanjaan, perusahaan-perusahaan maupun instansi terkait agar memberikan sedikit ruang untuk ditempatkan tempat sampah yang akan disediakan oleh pemerintah.

Ia mengharapkan kepada Pemkot Denpasar, tempat pembuangan sampah tersebut agar diawasi atau dipantau dengan kamera pengintai (CCTV).

“Bagi yang melanggar harus diberikan sanksi tegas. Usulan yang lainnya adalah pemerintah wajib menambah tenaga kerja dan armada berupa truk-truk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mempercepat penanganan sampah. Semoga usulan kami bisa memberikan masukan atau inovasi untuk pemkot dalam mengatasi masalah sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengaku mendukung program yang digagas SMK Bintang Persada.

“Usulan siswa-siswi SMK Persada sangat bagus dan inovatif. Terkait penanganan sampah Pemerintah Kota Denpasar telah memberikan sanksi dengan melakukan sidang tindakan pidana ringan (tipiring) kepada yang melanggar membuang sampah. Sedangkan untuk kesiapan armada masih sedikit dibandingan dengan volume sampah.” katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Buka Karangasem Festival dan Parade Budaya HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata atau Gus Par secara resmi membuka Festival dan Parade Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-386 di Lapangan Tanah Aron, Jumat (19/6/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong yang diiringi letusan konfeti sebagai simbol dimulainya rangkaian perayaan hari jadi Kota Amlapura tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.