Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 1 Tabanan Verifikasi Jalur Miskin

VERIFIKASI- SMKN 1 Tabanan melakukan verifikasi untuk pendaftaran lewat jalur kurang mampu.

BALI TRIBUNE - SMKN 1 Tabanan saat ini melakukan verifikasi untuk pendaftaran lewat jalur kurang mampu menggunakan teknik sendiri. Teknik itu orang tua dan siswa saat mendaftar diminta mengisi kuisioner untuk mengetahui siswa tersebut benar kurang mampu atau tidak. Cara ini bisa dibilang cerdas dan sangat efisien diterapkan ditengah waktu yang diberikan untuk verifikasi singkat.  Kepala SMKN 1 Tabanan I Wayan Sudarsana menerangkan teknis pengisisian kuisioner diterapkan, melihat pendaftaran jalur kurang mampu sesuai Juknis untuk SMK jangkuanya Bali tidak seperti SMA yang bisa menjangkau beberapa kecamatan.  Kemudian waktu verifikasi sangat singkat sedangkan peminat di SMKN 1 Tabanan untuk jalur kurang mampu sangat banyak. Saat ini saja yang mendaftar diangka 292 untuk jalur kurang mampu. Ketiga karena tidak ada pos anggaran untuk lakukan verifikasi yang kemungkinan rumah calon siswa bisa jauh dan dipelosok. Bisa saja rumahnya di Karangasem atau Negara. "Jadi ini yang melatar belakangi, berkaca dari verifikasi tahun lalu, ada rumah siswa jauh, terus tidak ada dirumahnya, lagi mencari kesana kemari waktu singkat, repot urusannya," ungkapnya. Diakui kusioner yang diisi merupakan instrumen dari Provinsi. Dimana orang tua siswa dan siswa memilih jawaban A,B, C dan D dari pertanyaan yang dibuat seputaran kondisi keadaan ekonomi. Sebab didalam pilihannya tersebut sudah ada nilai yang disiapkan. "Dan sesuai aturan provinsi, kategori yang bisa dikatakan miskin minimal nilainya 8, kalau dibawah itu otomatis tidak diterima," jelasnya.  Sudarsana meyakini teknik semacam ini, ia yakini akan dijawab sejujur-jujurnya. Sebab selain mengisi kusioner juga dilengkapi dengan surat pernyataan berisi materai lengkap. Bunyi surat pernyataan itu apabila ada yang bohong mengisi tidak sesuai fakta maka akan dikeluarkan dari sekolah. "Kalau sudah seperti ini saya yakin diisi jujur, karena sesuai surat pernyataan jika ada yang mengisi tak benar kami keluarkan dari sekolah," tegasnya, seraya mengatakan selain mengisi kusioner, siswa yang daftar di jalur miskin sesuai arahan provinsi juga dilengkapi kartu KIP, KKH, dan Surat Keterangan Tidak Mampu.  Sekolah SMKN 1 Tabanan tahun ajaran 2018/2019 menerima siswa sebanyak 360 dari seluruh jalur baik khusus, prestasi, kurang mampu dan zonasi. Untuk jalur khusus dari kouta 5 persen sudah ada yang diterima 1 orang, jalur prestasi dari kouta 5 persen sudah diterima 18 orang.  Sedangkan jalur kurang mampu koutanya minimal 20 persen. Sehingga bisa menerima sebanyak-banyaknya. Maka dari itu jika misalnya kebutuhan siswa di SMKN 1 Tabanan sudah bisa dipenuhi di jalur kurang mampu, maka tidak menutup kemungkinan tidak akan membuka di jalur zonasi. "Namun jika masih kurang baru akan memenuhi di jalur zonasi," beber Sudarsana.  Sudarsana juga menegaskan kembali, intinya SMKN 1 Tabanan melakukan verifikasi lewat teknik sendiri. Sebab kusioner yang diisi siswa dan orang tua jika sekolah lakukan verifikasi isinya sama. Yang membedakan jika verifikasi ke rumahnya petugas yang mengisi. "Jadi di SMKN 1 Tabanan melaksanakan proses PPDB dengan sebaik-baiknya, tidak ada unsur apapun, atau cara apapun hingga membuat suasana tidak kondusif," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.