Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP Wisata Sanur Diserbu Sampah Liar

Sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Lahan kosong dekat SMP Wisata Sanur jadi tempat pembuangan sampah liar.

balitribune.co.id I Denpasar - Masalah penanganan sampah di beberapa titik membuat oknum tak bertanggung jawab nekat membuang sampah di lahan kosong. Salah satu korbannya adalah SMP Wisata Sanur. Tumpukan sampah tak terpilah ditemukan menggunung di kebun belakang sekolah tersebut pada Selasa (14/4/2026).

Sebanyak 10 kantong plastik besar berisi campuran sampah organik dan anorganik ditemukan di area kebun yang berbatasan langsung dengan Jalan Bypass Ngurah Rai. Saat ini, sampah-sampah tersebut telah dikeluarkan dari halaman sekolah dan diletakkan di pinggir jalan untuk menunggu pengangkutan.

Kepala SMP Wisata Sanur, Ida Ayu Krisna Ari, menjelaskan bahwa temuan tersebut pertama kali diketahui pada Senin (13/4) pagi. Ia menduga aksi pembuangan liar ini dilakukan pada malam atau dini hari saat kondisi sepi. "Saat tukang kebun menyiram tanaman sampai sore, belum ada sampah itu. Kemungkinan dibuang malam atau subuh. Kondisi di sana memang rindang, jadi mungkin dikira lahan kosong," papar Dayu Krisna.

Ia mengaku geram dengan tindakan tersebut karena pihak sekolah selama ini sangat berkomitmen dalam pengelolaan sampah mandiri. Dengan total 739 siswa dan 50 guru, sekolah telah membangun empat unit teba modern dan tempat penampungan sementara. "Kami sudah melakukan pemilahan hingga pengolahan sampah organik menjadi kompos. Di kelas pun selalu dikontrol oleh siswa yang piket. Tapi tiba-tiba ada kiriman sampah luar yang tidak terpilah seperti ini," keluhnya.

Pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Yayasan Pembangunan Sanur untuk melaporkan kejadian ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah mengaku belum mendapat respon terkait pengangkutan sampah-sampah liar tersebut. 

wartawan
JRO
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kaji Solusi Bagi Pemilik Lahan Terdampak Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mencari formula solusi terbaik bagi warga yang tanahnya ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.