Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMSI Bali Apresiasi Putusan Sela PN Denpasar

Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja
Bali Tribune / Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja.

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja alias Edo, mengapresiasi putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan perdata Rp25 miliar dari penggugat Togar Situmorang terhadap empat perusahaan media di Bali.

Menurut Edo, putusan tersebut menjadi pengingat penting bahwa sengketa yang berkaitan dengan produk jurnalistik harus ditempatkan dalam kerangka hukum pers, dengan memperhatikan mekanisme penyelesaian sengketa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Putusan sela ini patut diapresiasi. Bukan semata-mata karena empat perusahaan media terbebas dari gugatan di PN Denpasar, tetapi karena ada penegasan mengenai pentingnya menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers. Pers memiliki rezim hukum dan mekanisme penyelesaian tersendiri yang tidak boleh diabaikan," ujar Edo.

Namun, ia mengingatkan agar putusan tersebut tidak berhenti sebagai kemenangan prosedural bagi perusahaan media. Ada pesan yang jauh lebih penting, yakni menjaga keberanian wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan fakta dan kebenaran kepada masyarakat.

Sebagai pengamat komunikasi publik sekaligus asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Edo menilai gugatan hukum terhadap perusahaan pers berpotensi menimbulkan ketakutan yang lebih luas apabila tidak disikapi secara proporsional.

Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh media yang sedang berhadapan dengan perkara hukum, melainkan juga dapat memengaruhi psikologi wartawan di ruang redaksi maupun ketika menjalankan tugas peliputan.

"Jangan sampai wartawan kemudian berpikir dua kali untuk memberitakan suatu fakta hanya karena khawatir digugat, disomasi, atau berhadapan dengan proses hukum. Kalau ketakutan itu mulai mengendalikan keputusan jurnalistik, kita sedang berhadapan dengan ancaman self-censorship atau sensor terhadap diri sendiri," tegasnya.

Edo menjelaskan, self-censorship dapat berkembang menjadi chilling effect, yakni situasi ketika ancaman konsekuensi hukum membuat wartawan maupun perusahaan pers memilih menghindari pemberitaan tertentu, sekalipun informasi tersebut memiliki kepentingan publik yang kuat.

Dalam situasi seperti itu, yang dirugikan bukan hanya wartawan dan perusahaan pers, tetapi juga masyarakat. Sebab, publik kehilangan akses terhadap informasi yang seharusnya menjadi bagian dari hak mereka untuk mengetahui berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan umum.

"Pers jangan sampai kehilangan keberanian karena tekanan. Kita tidak boleh membiarkan ancaman gugatan menjadi bayang-bayang yang membuat wartawan enggan mengungkap fakta. Sebab, ketika wartawan mulai takut memberitakan sesuatu yang benar, sesungguhnya hak publik untuk memperoleh informasi juga sedang terancam," katanya.

“Pers tidak boleh menjadi pengecut karena ancaman. Wartawan tidak boleh menjadi ceroboh karena kebebasan. Dan masyarakat tidak boleh kehilangan haknya karena pers kehilangan keberanian. Maka, jangan biarkan pena wartawan kehilangan keberanian, dan jangan biarkan keberanian kehilangan kompas moral,” ujar penulis Buku Kompas Moral Wartawan ini.

Meski demikian, Edo menegaskan bahwa keberanian jurnalistik tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Wartawan tetap harus bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, memberikan ruang konfirmasi, menjaga keberimbangan, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan perusahaan pers agar tidak membiarkan wartawannya menghadapi persoalan hukum seorang diri. Perlindungan terhadap wartawan harus dibangun melalui tata kelola redaksi yang profesional, dokumentasi kerja jurnalistik yang baik, kepatuhan terhadap etika, serta tanggung jawab perusahaan pers.

“Inilah yang sering saya sebut sebagai ekosistem perlindungan wartawan, profesionalisme merupakan benteng paling penting dalam menjaga kemerdekaan pers,” imbuhnya.

Ia mengatakan pers membutuhkan kompas moral agar tidak kehilangan arah. Wartawan harus berani, tetapi keberaniannya harus dikendalikan oleh integritas, etika, dan profesionalisme. Jangan takut memberitakan kebenaran, tetapi jangan pula mengabaikan tanggung jawab jurnalistik.

Edo berharap putusan sela PN Denpasar ini menjadi momentum bagi perusahaan pers dan wartawan untuk semakin memperkuat profesionalisme sekaligus menjaga independensi ruang redaksi.

"Jangan biarkan pena wartawan menjadi tumpul karena ketakutan. Kemerdekaan pers harus dijaga, tetapi kepercayaan publik juga harus dirawat. Sebab, pers yang kehilangan keberanian akan kehilangan salah satu alasan utama mengapa kemerdekaannya harus dipertahankan," pungkasnya. 

wartawan
RED
Category

Dihadiri Bupati Karangasem, Puncak Perayaan Ulang Tahun Partai Nasdem ke-15 Berlangsung Meriah

balitribune.co.id | Amlapura - Puncak rangkaian perayaan HUT Partai NasDem Kabupaten Karangasem ke 15, yang dilaksanakan di Areana Car Free Day, Jalan Veteran, Jalur Sebelas, Padangkerta, Amlapura, Karangasem, berlangsung sangat meriah, dan dihadiri sejumlah undangan diantaranya Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bali Berbagi Ilmu Pengembangan TEFA Lewat BMC di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Astra Motor Bali menggelar kegiatan “Astra Motor Berbagi Ilmu” yang diikuti 40 guru produktif SMK PGRI 2 Badung di Mengwi, Jumat (6/11/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi pilar Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan untuk mendukung pengembangan pembelajaran Teaching Factory (TEFA) melalui penyusunan Business Model Canvas (BMC).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Luncurkan 10 Inovasi Strategis, Digitalisasi Layanan Pemerintahan Dipercepat

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mendorong penerapan 10 inovasi strategis untuk mempercepat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sepuluh program tersebut merupakan hasil proyek perubahan peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Incar Juara, Pebalap Astra Honda Siap Melesat di Seri Penutup Moto4 Asia Cup 2026 Qatar

balitribune.co.id | Jakarta - Empat pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap melakoni putaran terakhir ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Lusail International Circuit, Qatar, pada 6–8 November 2026. Berbekal hasil positif pada seri sebelumnya di Sepang, Malaysia, para pebalap bertekad menutup musim dengan performa terbaik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drillo, Startup Pendidikan Berbasis AI Asal Bali Lolos 20 Besar NextDev Telkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel kembali menggelar NextDev ke-12, program impact incubator bagi para technopreneur Indonesia yang mengembangkan solusi digital berbasis artificial intelligence (AI). Program tahun ini mengusung tema “AI-Powered Innovations” guna mendorong lahirnya inovasi berkelanjutan yang menjawab isu sosial dan lingkungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dukung AMRun 5K 2026 di Sanur, Joyday Bagikan 2.000 Es Krim Gratis

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yili Indonesia Dairy (Yili) bersama merek es krim Joyday berpartisipasi aktif dalam kegiatan Self-Care Antimicrobial Resistance Awareness Run (AMRun) 5K 2026 yang berlangsung di kawasan Sanur, Bali, awal November 2026. Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen Yili dalam mendukung gerakan hidup sehat serta mengedukasi masyarakat untuk aktif berolahraga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.