Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Snorkling di Perairan Bloo Lagoon, Graham Smith Hilang Terseret Arus

Bali Tribune / PENCARIAN - Tim SAR gabungan melakukan pencarian wisatawan asing yang hilang di perairan Bloo Lagoon, Padang Bai, Manggis, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang WNA Inggris dilaporkan hilang saat melakukan Snorkling di sekitar perairan Bloo Lagoon, Desa Padang Bai, Manggis, Karangasem, pada Rabu (28/9) petang. Tim SAR gabungan dari Basarnas, Polsek Padang Bai, Polairud Polres Karangasem, melakukan pencarian dengan menyisir pinggir pantai Bloo Lagoon, namun karena hari sudah gelap, proses pencarian dilanjutkan pada Kamis (29/9) pagi.

Untuk pencarian lanjutan, Tim SAR gabungan kembali turun 18 personel dari Basarnas, Bakamla, Polairud Polres Karangasem, TNI AL, BPBD Karangasem dan anggoota dari Balawista setempat. “Hari ini proses pencarian dilaksanakan oleh Tim SAR gabungan. Pencarian dilakukan dari Labuan Amuk dengan menurunkan dua unit RIB untuk melakukan penyisiran dilokasi areal hilangnya korban hingga radius beberapa mill sesuai yang direncanakan,” tegas Koordinator Pos SAR Karangasem, I Gst Ngurah Eka Widnyana, kepada awak media.

Sebelumnya, korban yang belakangan diketahui bernama Graham Smith (68) warga asal Inggris ini melakukan Snorkling bersama istrinya di areal perairan Bloo Lagoon. Namun diduga korban terseret arus laut yang kuat hingga akhirnya hilang, sementara istrinya berhasil selamat sampai kedarat dan langsung meminta bantuan petugas. Usai menerima laporan tersebut Tim SAR gabungan langsung melakukan penyisiran darat hingga hari gelap.

“Penyisiran dilakukan dengan fokus pada area pencarian seluas 0,43 NM² di sekitar korban snorkeling. Total area pencarian dibagi menjadi tiga dan yang bergerak dua unit rubber boat Basarnas serta BPBD,” sambung Gst Ngurah Eka Widnyana.

Sementara Polairud Polres Karagasem mengoperasikan kapal patroli untuk membantu melakukan pencarian korban di readius yang direncanakan. Namun hingga berita ini diturunkan, korban belum berhasil ditemukan. 

wartawan
AGS
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.