Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Penistaan Agama, Polda Bali Bentuk Tim Khusus

Bali Tribune/ Irjen I Putu Jayan Danu Putra
balitribune.coid | Denpasar - Laporan Ormas Hindu terkait tausiah Desak Made Darmawati yang dinilai menandung unsur penistaan terhadap Agama Hindu mendapat atensi khusus Polda Bali. 
 
Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut. "Laporannya sedang dalam proses penyelidikan.  Kami akan tindaklanjuti secara profesional dengan melakukan pemeriksaan tehadap saksi-saksi," ujar Putu Jayan yang ditemui usai meresmikan Polsek Denpasar Utara di Jalan Ahmad Yani,Denpasar, Selasa (20/4). 
 
Putu Jayan mengaku sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri mengingat locus delicti tausiah Desak Made Darmawati yang tayang di channel YouTube Istiqomah TV  di luar Bali. "Locus delicti (tempat) itu bukan di wilayah Bali, tapi penyebarannya sampai di Bali dan masyakakat Bali merasa terganggu," ungkap jenderal bintang dua ini. 
 
Terkait gelombang kecaman yang hingga kini belum surut di media sosial, Kapolda mengimbau masyarakat agar menjaga kondusifitas dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. "Bali untuk kita bersama dan apabila ada gejolak tentunya bisa menimbulkan efek memengaruhi pariwisata, terlebih kondisi pariwisata saat ini sedang terpuruk karena pandemi Covid-19," imbuhnya. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan,  sampai Senin 19 April 2021 sudah ada tiga laporan masuk terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Desak Made Darmawati. "Laporan baru diterima kemarin dan kami sedang menyiapkan mindik (administrasi penyidikan)," ungkapnya. 
 
Dijelaskan Djuhandani, esuai Pasal 165 a KUHP tentang penistaan agama, tahap awal penyelidikan melihat locus delicti atau TKP. Ini juga masih didalami Polda Bali dan sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri. Rencananya dalam waktu dekat, penyidik mengundang pelapor maupun pihak-pihak yang ada dalam laporan untuk dimintai klarifikasi. "Yang jelas kita ekstra dalam penanganan laporan ini dan dibentuk tim khusus," tandasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.