Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Penistaan Agama, Polda Bali Bentuk Tim Khusus

Bali Tribune/ Irjen I Putu Jayan Danu Putra
balitribune.coid | Denpasar - Laporan Ormas Hindu terkait tausiah Desak Made Darmawati yang dinilai menandung unsur penistaan terhadap Agama Hindu mendapat atensi khusus Polda Bali. 
 
Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut. "Laporannya sedang dalam proses penyelidikan.  Kami akan tindaklanjuti secara profesional dengan melakukan pemeriksaan tehadap saksi-saksi," ujar Putu Jayan yang ditemui usai meresmikan Polsek Denpasar Utara di Jalan Ahmad Yani,Denpasar, Selasa (20/4). 
 
Putu Jayan mengaku sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri mengingat locus delicti tausiah Desak Made Darmawati yang tayang di channel YouTube Istiqomah TV  di luar Bali. "Locus delicti (tempat) itu bukan di wilayah Bali, tapi penyebarannya sampai di Bali dan masyakakat Bali merasa terganggu," ungkap jenderal bintang dua ini. 
 
Terkait gelombang kecaman yang hingga kini belum surut di media sosial, Kapolda mengimbau masyarakat agar menjaga kondusifitas dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. "Bali untuk kita bersama dan apabila ada gejolak tentunya bisa menimbulkan efek memengaruhi pariwisata, terlebih kondisi pariwisata saat ini sedang terpuruk karena pandemi Covid-19," imbuhnya. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan,  sampai Senin 19 April 2021 sudah ada tiga laporan masuk terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Desak Made Darmawati. "Laporan baru diterima kemarin dan kami sedang menyiapkan mindik (administrasi penyidikan)," ungkapnya. 
 
Dijelaskan Djuhandani, esuai Pasal 165 a KUHP tentang penistaan agama, tahap awal penyelidikan melihat locus delicti atau TKP. Ini juga masih didalami Polda Bali dan sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri. Rencananya dalam waktu dekat, penyidik mengundang pelapor maupun pihak-pihak yang ada dalam laporan untuk dimintai klarifikasi. "Yang jelas kita ekstra dalam penanganan laporan ini dan dibentuk tim khusus," tandasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ride to Telomoyo Bikers dan Srikandi R25 Bali Jelajah Negeri di Atas Awan

balitribune.co.id | Denpasar - Rindu akan petualangan panjang dan kebersamaan di atas aspal, Komunitas Motor Yamaha R25 Club Bali mengadakan touring jauh menuju Gunung Telomoyo. Tempat wisata alam terkenal dengan pemandangan bak negeri di atas awan berlokasi wilayah perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.