Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Penistaan Agama, Polda Bali Bentuk Tim Khusus

Bali Tribune/ Irjen I Putu Jayan Danu Putra
balitribune.coid | Denpasar - Laporan Ormas Hindu terkait tausiah Desak Made Darmawati yang dinilai menandung unsur penistaan terhadap Agama Hindu mendapat atensi khusus Polda Bali. 
 
Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut. "Laporannya sedang dalam proses penyelidikan.  Kami akan tindaklanjuti secara profesional dengan melakukan pemeriksaan tehadap saksi-saksi," ujar Putu Jayan yang ditemui usai meresmikan Polsek Denpasar Utara di Jalan Ahmad Yani,Denpasar, Selasa (20/4). 
 
Putu Jayan mengaku sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri mengingat locus delicti tausiah Desak Made Darmawati yang tayang di channel YouTube Istiqomah TV  di luar Bali. "Locus delicti (tempat) itu bukan di wilayah Bali, tapi penyebarannya sampai di Bali dan masyakakat Bali merasa terganggu," ungkap jenderal bintang dua ini. 
 
Terkait gelombang kecaman yang hingga kini belum surut di media sosial, Kapolda mengimbau masyarakat agar menjaga kondusifitas dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. "Bali untuk kita bersama dan apabila ada gejolak tentunya bisa menimbulkan efek memengaruhi pariwisata, terlebih kondisi pariwisata saat ini sedang terpuruk karena pandemi Covid-19," imbuhnya. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan,  sampai Senin 19 April 2021 sudah ada tiga laporan masuk terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Desak Made Darmawati. "Laporan baru diterima kemarin dan kami sedang menyiapkan mindik (administrasi penyidikan)," ungkapnya. 
 
Dijelaskan Djuhandani, esuai Pasal 165 a KUHP tentang penistaan agama, tahap awal penyelidikan melihat locus delicti atau TKP. Ini juga masih didalami Polda Bali dan sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri. Rencananya dalam waktu dekat, penyidik mengundang pelapor maupun pihak-pihak yang ada dalam laporan untuk dimintai klarifikasi. "Yang jelas kita ekstra dalam penanganan laporan ini dan dibentuk tim khusus," tandasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.