Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Penistaan Agama, Polda Bali Bentuk Tim Khusus

Bali Tribune/ Irjen I Putu Jayan Danu Putra
balitribune.coid | Denpasar - Laporan Ormas Hindu terkait tausiah Desak Made Darmawati yang dinilai menandung unsur penistaan terhadap Agama Hindu mendapat atensi khusus Polda Bali. 
 
Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut. "Laporannya sedang dalam proses penyelidikan.  Kami akan tindaklanjuti secara profesional dengan melakukan pemeriksaan tehadap saksi-saksi," ujar Putu Jayan yang ditemui usai meresmikan Polsek Denpasar Utara di Jalan Ahmad Yani,Denpasar, Selasa (20/4). 
 
Putu Jayan mengaku sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri mengingat locus delicti tausiah Desak Made Darmawati yang tayang di channel YouTube Istiqomah TV  di luar Bali. "Locus delicti (tempat) itu bukan di wilayah Bali, tapi penyebarannya sampai di Bali dan masyakakat Bali merasa terganggu," ungkap jenderal bintang dua ini. 
 
Terkait gelombang kecaman yang hingga kini belum surut di media sosial, Kapolda mengimbau masyarakat agar menjaga kondusifitas dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. "Bali untuk kita bersama dan apabila ada gejolak tentunya bisa menimbulkan efek memengaruhi pariwisata, terlebih kondisi pariwisata saat ini sedang terpuruk karena pandemi Covid-19," imbuhnya. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan,  sampai Senin 19 April 2021 sudah ada tiga laporan masuk terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Desak Made Darmawati. "Laporan baru diterima kemarin dan kami sedang menyiapkan mindik (administrasi penyidikan)," ungkapnya. 
 
Dijelaskan Djuhandani, esuai Pasal 165 a KUHP tentang penistaan agama, tahap awal penyelidikan melihat locus delicti atau TKP. Ini juga masih didalami Polda Bali dan sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri. Rencananya dalam waktu dekat, penyidik mengundang pelapor maupun pihak-pihak yang ada dalam laporan untuk dimintai klarifikasi. "Yang jelas kita ekstra dalam penanganan laporan ini dan dibentuk tim khusus," tandasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.