Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penangkapan Paksa Arka Wijaya, Ini Penjelasan Polda Bali

Bali Tribune / Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H.
balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan sdr. Gede Putu Arka Wijaya, Satreskrim Polres Buleleng sudah sesuai SOP dan secara humanis dalam penyampaian surat penangkapan pada Rabu 22/11/2023.
 
Pada Hari Selasa tanggal 14 November 2023 berdasarkan LP/ B/ 46/ IV/ 2023/ SPKT/ Polres Bll/ Polda Bali tgl 26 April 2023, Penyidik beserta tim gabungan melaksanakan upaya paksa Penangkapan terhadap tersangka sdr. Gede Putu Arka Wijaya di rumah yang bersangkutan sekitar pukul 21.30 Wita, dipimpin oleh Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra STrk.
 
Upaya tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan Kepolisian, berawal dari penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka pada tanggal10 November 2023, bahwasanya telah ditemukan 2 (dua) alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, dengan hasil gelar perkara berupa peningkatan status saksi sdr. Gedw Putu Arka Wijaya menjadi tersangka.
 
Proses penangkapan di awali dengan pemberitahuan status tersangka kepada Sdr. Gede Putu Arka Wijaya. Selanjutnya Penyidik memperlihatkan dan menjelaskan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap/ 84/ XI/ Res. 1.24/ 2023/ Reskrim tgl 14 November 2023 kepada tersangka untuk dilakukan upaya paksa/penangkapan, karena setelah sdr. Gede Putu Arka Wijaya ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melarikan diri.
 
Pada saat melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penyidik sudah berupaya secara persuasif mengajak tersangka menuju Polres Buleleng, Namun tersangka secara tidak kooperatif menentang upaya paksa tersebut, dengan berteriak, menentang, menantang, serta mendorong Penyidik. Tersangka juga memanggil keluarga yang bersangkutan dan media-media online agar merapat ke rumah untuk melakukan upaya menghalangi penangkapan.
 
Penyidik beserta tim gabungan melakukan upaya paksa berupa penangkapan dengan diawali oleh penyidik menjelaskan agar tersangka dan keluarga kooperatif. Namun, pihak keluarga tidak mengindahkan dan akhirnya tim melakukan upaya paksa penangkapan kepada tersangka.
 
Tim media online yang bersangkutan melakukan perekaman dan mengupload kegiatan tersebut di laman media sosial, namun video tersebut merupakan bagian dari potongan-potongan babak upaya paksa yang dilakukan.
 
Sementara tim gabungan Polres Buleleng juga melakukan peliputan video dari mulai tahap persuasif hingga tahap represif, sebagai upaya counter terhadap  potensi-potensi yang dapat menimbulkan penggiringan opini masyarakat.
 
Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan secara intensif dan sekarang Tersangka sudah dilakukan penahanan di LP Singaraja sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP. Han/ 67/ XI/ Res. 1.11/ 2023/ Reskrim tgl 15 November 2023.
 
Kami mengajak masyarakat Bali, agar tidak mudah percaya dengan adanya berita/informasi sepihak yang belum tentu kebenarannya (hoaks), mari kita semua tetap bijak dalam bermediasosial, imbau KBP Jansen.
wartawan
RAY
Category

Puluhan Ribu Usaha di Badung Belum Masuk WP, Sekda: Aparat Desa Bakal Dikerahkan Mendata

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menyebut ada puluhan ribu usaha yang belum terdata sebagai wajib pajak di Kabupaten Badung. Usaha yang belum dikenai pajak itu diketahui tak hanya berupa akomodasi wisata seperti vila dan restoran, namun juga beragam usaha lainnya seperti usaha salon dan perdagangan.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Laksanakan Aksi Bersih-bersih Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti surat edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Badung terkait Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmp) Kabupaten Badung melaksanakan Aksi Beraih Pasar di area Pasar Desa Adat Tegal, Kecamatan Abiansemal, dan Pasar Sempidi Kwanji, Kecamatan Mengwi, pada Selasa pagi, (3/6/).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Tanah Terus Naik Jadi Alasan Badung Pinjam Rp 3 T untuk Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Kemacetan menjadi masalah utama yang akan ditangani oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta (Adicipta). Pasalnya, kemacetan yang saban hari terjadi berdampak langsung terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Badung yang bertopang pada sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Catat Tanggalnya dan Ajak Keluarga! Lakukan Berbagai Aktivitas Seru di ASR Festival 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Apakah Anda sedang merencanakan liburan atau mencari penawaran menarik untuk akomodasi berkualitas? ASR Festival 2025 hadir sebagai jawaban tepat bagi Anda dan keluarga. Acara promosi eksklusif ini diselenggarakan oleh Ascott Indonesia dan menawarkan berbagai aktivitas seru serta diskon menggiurkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tindak Remaja Konvoi di Jalan Raya Puputan Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi konvoi sejumlah anak muda di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu (31/5/2025), jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan penelusuran dan penindakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.