Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Tarik Ulur Pengganti Posisi Yonda di DPRD Badung

Made Wijaya "Yonda" saat masih duduk sebagai Dewan Badung.

BALI TRIBUNE - Pencopotan I Made Wijaya alias Yonda dari kursi keanggotaan DPRD Badung ternyata tidak mudah. Padahal politisi yang dikenal dengan nama Yonda sudah masuk bui atas kasus "reklamasi terselubung.

 Meski Partai Gerindra sudah resmi mengusulkan agar politisi asal Tanjung Benoa itu diganti, namun proses PAW (pergantian antarwaktu) di DPRD Badung masih cukup panjang.


Pihak parlemen mengaku harus berkonsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum mengganti politisi yang juga Bendesa Tanjung Benoa itu.

Disisi lain, Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung secara tegas menyatakan sikapnya menyetujui Yonda di-PAW dengan alasan yang bersangkutan sudah divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun penjara dan ditarik oleh induk partainya.

“BK sudah rapat dan merekomendasikan agar Made Wijaya di-PAW,” ujar Nyoman Sentana selaku Ketua BK DPRD Badung.

Kata dia rekomendasi BK tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti. “Rekomendasi BK sudah di Pak Ketua Dewan, sekarang wewenang ada di pimpinan,” kata pria yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Badung ini.

Menurut Sentana sesuai tata tertib DPRD Badung, Yonda memenuhi syarat untuk diberhentikan. Pasalnya, beberapa unsur terpenuhi. Diantaranya, ditarik oleh induk partainya dan tidak dapat mengikuti rapat paripurna selama tiga kali berturut dan tidak bisa mengikuti rapat-rapat di DPRD Badung selama enam kali berturut-turut. “Unsur untuk diberhentikan sudah dipenuhi, ditarik oleh partai dan tidak bisa mengikuti rapat,” katanya.

Namun demikian, Sentana menyebut status Yonda di Gerindra tidak dicopot. Pasalnya, politisi yang tersangkut kasus reklamasi liar pantai Tanjung Benoa itu dianggap masih dibutuhkan oleh partai.

“Di partai Pak Wijaya masih kader Gerindra, masalah hukum yang dihadapi karena statusnya sebagai bendesa adat, bukan sebagai anggota DPRD dan tidak pernah mencemarkan nama partai,”  jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengaku sudah menerima rekomendasi PAW dari BK. Pimpinan dewan kata dia masih membahas pergantian Yonda ini. “Surat sudah masuk dan sedang kita bahas. Kami harus hati-hati dalam memproses PAW ini,” ujarnya.

Agar tidak terjadi persoalan hukum dalam PAW ini, Parwata mengaku dewan akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Kami harus konsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme dan aturan mengenai PAW ini. Sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku,” katanya.

Agar tidak menyalahi aturan, hasil kajian PAW Yonda tersebut  juga harus mendapat kepastian atau fatwa dari Kemendagri. “Supaya tidak salah, kepastian aturan itu, ranahnya di Kemendagri. Kita akan ke sana untuk melakukan konsultasi secepatnya, ” jelas Politisi asal Dalung, Badung ini.

“Kalau dari Kemendagri mengatakan itu (hasil kajian) sudah oke. Kita laksanakan (PAW),” demikian Parwata, mengakhiri.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.