Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Tarik Ulur Pengganti Posisi Yonda di DPRD Badung

Made Wijaya "Yonda" saat masih duduk sebagai Dewan Badung.

BALI TRIBUNE - Pencopotan I Made Wijaya alias Yonda dari kursi keanggotaan DPRD Badung ternyata tidak mudah. Padahal politisi yang dikenal dengan nama Yonda sudah masuk bui atas kasus "reklamasi terselubung.

 Meski Partai Gerindra sudah resmi mengusulkan agar politisi asal Tanjung Benoa itu diganti, namun proses PAW (pergantian antarwaktu) di DPRD Badung masih cukup panjang.


Pihak parlemen mengaku harus berkonsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum mengganti politisi yang juga Bendesa Tanjung Benoa itu.

Disisi lain, Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung secara tegas menyatakan sikapnya menyetujui Yonda di-PAW dengan alasan yang bersangkutan sudah divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun penjara dan ditarik oleh induk partainya.

“BK sudah rapat dan merekomendasikan agar Made Wijaya di-PAW,” ujar Nyoman Sentana selaku Ketua BK DPRD Badung.

Kata dia rekomendasi BK tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti. “Rekomendasi BK sudah di Pak Ketua Dewan, sekarang wewenang ada di pimpinan,” kata pria yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Badung ini.

Menurut Sentana sesuai tata tertib DPRD Badung, Yonda memenuhi syarat untuk diberhentikan. Pasalnya, beberapa unsur terpenuhi. Diantaranya, ditarik oleh induk partainya dan tidak dapat mengikuti rapat paripurna selama tiga kali berturut dan tidak bisa mengikuti rapat-rapat di DPRD Badung selama enam kali berturut-turut. “Unsur untuk diberhentikan sudah dipenuhi, ditarik oleh partai dan tidak bisa mengikuti rapat,” katanya.

Namun demikian, Sentana menyebut status Yonda di Gerindra tidak dicopot. Pasalnya, politisi yang tersangkut kasus reklamasi liar pantai Tanjung Benoa itu dianggap masih dibutuhkan oleh partai.

“Di partai Pak Wijaya masih kader Gerindra, masalah hukum yang dihadapi karena statusnya sebagai bendesa adat, bukan sebagai anggota DPRD dan tidak pernah mencemarkan nama partai,”  jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengaku sudah menerima rekomendasi PAW dari BK. Pimpinan dewan kata dia masih membahas pergantian Yonda ini. “Surat sudah masuk dan sedang kita bahas. Kami harus hati-hati dalam memproses PAW ini,” ujarnya.

Agar tidak terjadi persoalan hukum dalam PAW ini, Parwata mengaku dewan akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Kami harus konsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme dan aturan mengenai PAW ini. Sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku,” katanya.

Agar tidak menyalahi aturan, hasil kajian PAW Yonda tersebut  juga harus mendapat kepastian atau fatwa dari Kemendagri. “Supaya tidak salah, kepastian aturan itu, ranahnya di Kemendagri. Kita akan ke sana untuk melakukan konsultasi secepatnya, ” jelas Politisi asal Dalung, Badung ini.

“Kalau dari Kemendagri mengatakan itu (hasil kajian) sudah oke. Kita laksanakan (PAW),” demikian Parwata, mengakhiri.

wartawan
I Made Darna
Category

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.