Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Video Mesum, 4 Pelajar Pemeran Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarajaya.
balitribune.co.id | Singaraja Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng menetapkan 4 pelajar SMP pemeran video mesum sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur berasal dari wilayah Kecamatan Tejakula. Hanya saja penyidik belum melakukan penahanan kendati status ke empatnya sudah dijadikan tersangka karena masih di bawah umur. 
 
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarajaya mengatakan, penyidik telah menetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (16/12) lalu. Mereka antara yakni IN (15), GA (15), MA (14) dan KA (15) dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
 
"Mereka (pemeran video mesum) sudah menjadi tersangka sejak tanggal 16 Desember. Mereka disangkakan atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur," terang Iptu Sumarajaya, dikonfirmasi Senin (20/12).
 
Menurut Iptu Sumarjaya, pertimbangan ke empat tersangka tak ditahan karena masih di bawah umur dan memiliki kewajiban lain. Di antaranya menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah. Polisi juga meminta agar orang tua para tersangka melakukan pembinaan.
 
"Proses hukum jalan terus kendati mereka tak ditahan. Mereka hanya kami kenakan wajib lapor," imbuh Iptu Sumarjaya.
 
Sementara terkait pelaku penyebaran video, kata Iptu Sumarjaya, penyebaran video mesum bergiliran yang sempat viral di media sosial WhatsApp masih sedang dalam penyelidikan dan dilakukan oleh Unit II/Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Buleleng.
 
"Semua sudah di proses baik kasus persetubuhannya di Unit IV, penyebaran videonya di Unit II. Sudah ada 8 saksi yang diperiksa namun belum ada penetapan tersangka, tandas Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.