Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Video Mesum, 4 Pelajar Pemeran Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarajaya.
balitribune.co.id | Singaraja Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng menetapkan 4 pelajar SMP pemeran video mesum sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur berasal dari wilayah Kecamatan Tejakula. Hanya saja penyidik belum melakukan penahanan kendati status ke empatnya sudah dijadikan tersangka karena masih di bawah umur. 
 
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarajaya mengatakan, penyidik telah menetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (16/12) lalu. Mereka antara yakni IN (15), GA (15), MA (14) dan KA (15) dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
 
"Mereka (pemeran video mesum) sudah menjadi tersangka sejak tanggal 16 Desember. Mereka disangkakan atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur," terang Iptu Sumarajaya, dikonfirmasi Senin (20/12).
 
Menurut Iptu Sumarjaya, pertimbangan ke empat tersangka tak ditahan karena masih di bawah umur dan memiliki kewajiban lain. Di antaranya menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah. Polisi juga meminta agar orang tua para tersangka melakukan pembinaan.
 
"Proses hukum jalan terus kendati mereka tak ditahan. Mereka hanya kami kenakan wajib lapor," imbuh Iptu Sumarjaya.
 
Sementara terkait pelaku penyebaran video, kata Iptu Sumarjaya, penyebaran video mesum bergiliran yang sempat viral di media sosial WhatsApp masih sedang dalam penyelidikan dan dilakukan oleh Unit II/Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Buleleng.
 
"Semua sudah di proses baik kasus persetubuhannya di Unit IV, penyebaran videonya di Unit II. Sudah ada 8 saksi yang diperiksa namun belum ada penetapan tersangka, tandas Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Jaya Negara Pimpin Apel HUT ke-81 RI, Ajak Warga Denpasar Perkuat Gotong Royong

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Apel Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Denpasar, Senin (17/8/2026), di Lapangan Lumintang, Denpasar. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung rangkaian peringatan hari kemerdekaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maknai Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Apel bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Kabupaten Karangasem, berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026), dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Apel bendera diawali dengan kedatangan ratusan anggota pasukan pelacaran rute perjuangan pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Lapangan Tanah Aron, serta membacakan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.