Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Video Mesum, 4 Pelajar Pemeran Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarajaya.
balitribune.co.id | Singaraja Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng menetapkan 4 pelajar SMP pemeran video mesum sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur berasal dari wilayah Kecamatan Tejakula. Hanya saja penyidik belum melakukan penahanan kendati status ke empatnya sudah dijadikan tersangka karena masih di bawah umur. 
 
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarajaya mengatakan, penyidik telah menetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (16/12) lalu. Mereka antara yakni IN (15), GA (15), MA (14) dan KA (15) dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
 
"Mereka (pemeran video mesum) sudah menjadi tersangka sejak tanggal 16 Desember. Mereka disangkakan atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur," terang Iptu Sumarajaya, dikonfirmasi Senin (20/12).
 
Menurut Iptu Sumarjaya, pertimbangan ke empat tersangka tak ditahan karena masih di bawah umur dan memiliki kewajiban lain. Di antaranya menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah. Polisi juga meminta agar orang tua para tersangka melakukan pembinaan.
 
"Proses hukum jalan terus kendati mereka tak ditahan. Mereka hanya kami kenakan wajib lapor," imbuh Iptu Sumarjaya.
 
Sementara terkait pelaku penyebaran video, kata Iptu Sumarjaya, penyebaran video mesum bergiliran yang sempat viral di media sosial WhatsApp masih sedang dalam penyelidikan dan dilakukan oleh Unit II/Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Buleleng.
 
"Semua sudah di proses baik kasus persetubuhannya di Unit IV, penyebaran videonya di Unit II. Sudah ada 8 saksi yang diperiksa namun belum ada penetapan tersangka, tandas Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.