Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Songsong New Normal Disiplinkan Masyarakat

Bali Tribune/ PENDISIPLINAN – Babinsa dan Babinkamtibmas dikerahkan untuk pendisiplinan masyarakat.
Balitribune.co.id | Tabanan - Masa Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan kasusnya masih cenderung bertambah. Pemerintah telah melaksanakan upaya pencegahan semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat dari wabah ini dan bagaimanapun juga pembatasan sosial tidak bisa diterapkan selamanya dan masyarakat harus kembali produktif di tengah pandemi Covid-19 sehingga disampaikan bahwa masyarakat harus belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.
 
Agar masyarakat  bisa tetap produktif di tengah pandemi Covid-19 pemerintah akan mulai menerapkan new normal atau era baru dimana masyarakat dapat beraktifitas secara normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19. Menyongsong diberlakukannya New Normal tersebut Aparat Babinsa, Babinkamtibmas bersama unsur terkait telah dikerahkan untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat yang telah mulai beraktifitas kembali di tempat-tempat  berkumpulnya masyarakat seperti Pasar, terminal, rumah makan dll. Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Jajaran Kodim 1619/Tabanan bersama unsur terkait.
 
Menurut Pasiops Kapten Inf. Putu Sumarnia seijin Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf. Toni Sri Hartanto menerangkan, bahwa Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Unsur terkait melaksanakan pendisiplinan masyarakat di pasar-pasar atau fasilitas umum lain yang ada di wilayahnya dengan menyampaikan imbauan dan menegur masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti Wajib pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, pakai hand sanitizer, jaga jarak (physical distancing), pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta kalau kurang sehat segera berobat ke fasilitas kesehatan.
 
Dikatakan, Operasi pendisiplinan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan akn terus dilakukan untuk menyiapkan masyarakat menuju Bali Era Baru atau New Normal. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.