Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Songsong New Normal Disiplinkan Masyarakat

Bali Tribune/ PENDISIPLINAN – Babinsa dan Babinkamtibmas dikerahkan untuk pendisiplinan masyarakat.
Balitribune.co.id | Tabanan - Masa Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan kasusnya masih cenderung bertambah. Pemerintah telah melaksanakan upaya pencegahan semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat dari wabah ini dan bagaimanapun juga pembatasan sosial tidak bisa diterapkan selamanya dan masyarakat harus kembali produktif di tengah pandemi Covid-19 sehingga disampaikan bahwa masyarakat harus belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.
 
Agar masyarakat  bisa tetap produktif di tengah pandemi Covid-19 pemerintah akan mulai menerapkan new normal atau era baru dimana masyarakat dapat beraktifitas secara normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19. Menyongsong diberlakukannya New Normal tersebut Aparat Babinsa, Babinkamtibmas bersama unsur terkait telah dikerahkan untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat yang telah mulai beraktifitas kembali di tempat-tempat  berkumpulnya masyarakat seperti Pasar, terminal, rumah makan dll. Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Jajaran Kodim 1619/Tabanan bersama unsur terkait.
 
Menurut Pasiops Kapten Inf. Putu Sumarnia seijin Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf. Toni Sri Hartanto menerangkan, bahwa Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Unsur terkait melaksanakan pendisiplinan masyarakat di pasar-pasar atau fasilitas umum lain yang ada di wilayahnya dengan menyampaikan imbauan dan menegur masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti Wajib pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, pakai hand sanitizer, jaga jarak (physical distancing), pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta kalau kurang sehat segera berobat ke fasilitas kesehatan.
 
Dikatakan, Operasi pendisiplinan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan akn terus dilakukan untuk menyiapkan masyarakat menuju Bali Era Baru atau New Normal. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.