Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Songsong New Normal Disiplinkan Masyarakat

Bali Tribune/ PENDISIPLINAN – Babinsa dan Babinkamtibmas dikerahkan untuk pendisiplinan masyarakat.
Balitribune.co.id | Tabanan - Masa Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan kasusnya masih cenderung bertambah. Pemerintah telah melaksanakan upaya pencegahan semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat dari wabah ini dan bagaimanapun juga pembatasan sosial tidak bisa diterapkan selamanya dan masyarakat harus kembali produktif di tengah pandemi Covid-19 sehingga disampaikan bahwa masyarakat harus belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.
 
Agar masyarakat  bisa tetap produktif di tengah pandemi Covid-19 pemerintah akan mulai menerapkan new normal atau era baru dimana masyarakat dapat beraktifitas secara normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19. Menyongsong diberlakukannya New Normal tersebut Aparat Babinsa, Babinkamtibmas bersama unsur terkait telah dikerahkan untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat yang telah mulai beraktifitas kembali di tempat-tempat  berkumpulnya masyarakat seperti Pasar, terminal, rumah makan dll. Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Jajaran Kodim 1619/Tabanan bersama unsur terkait.
 
Menurut Pasiops Kapten Inf. Putu Sumarnia seijin Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf. Toni Sri Hartanto menerangkan, bahwa Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Unsur terkait melaksanakan pendisiplinan masyarakat di pasar-pasar atau fasilitas umum lain yang ada di wilayahnya dengan menyampaikan imbauan dan menegur masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti Wajib pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, pakai hand sanitizer, jaga jarak (physical distancing), pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta kalau kurang sehat segera berobat ke fasilitas kesehatan.
 
Dikatakan, Operasi pendisiplinan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan akn terus dilakukan untuk menyiapkan masyarakat menuju Bali Era Baru atau New Normal. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.