Sopir Minibus Maut Jadi Tersangka | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 02 Desember 2024
Diposting : 22 November 2023 05:03
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / TERSANGKA - I Gede Dana, (dengan tangan diperban) sopir minibus yang mengalami kecelakaan maut di Desa Nongan, Rendang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Sopir minibus yang memuat 14 orang penumpang dan mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Bangli-Karangasem, tepatnya di Banjar Dinas Sigar, Desa Nongan, Kecamatan Rendang,  Karangasem, pada Kamis (16/11) lalu, ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Sat Lantas Polres Karangasem.

Kanit Gakum Sat Lantas Polres Karangasem, Ipda I Gusti Lanang Putu, kepada Bali Tribune di Mapolres Karangasem, Selasa (21/11) menyebutkan, pascakecelakaan maut yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan sembilan orang luka-luka tersebut, pihaknya langsung melakukan penanganan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan memeriksa I Gede Dana, sopir minibus maut tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti yang cukup, sopir minibus DK 7075 SY tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan Selasa (21/11) petang langsung ditahan di sel tahanan Polres Karangasem. “Setelah cukup bukti, sopir minibus tersebut ditetapkan sebagai tersangka, dan sore ini (Selasa sore,red) kita lakukan penahanan di sel tahanan Polres Karangasem,” tegas Gusti Lanang Putu.

Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut hingga berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Amlapura. “Sebelum kita lakukan penahanan, karena tersangka mengalami luka-luka akibat kejadian kecelakaan tersebut, tersangka kita antarkan berobat dan perawatan di rumah sakit. Setelah pihak rumah sakit menyatakan kondisi tersangka membaik dan bisa mengikuti proses hukum, penahanan baru kita lakukan,” sebutnya.

Sebelum dilakukan penahanan, sejumlah anggota keluarga tersangka mulai istri dan anak anak tersangka hadir menemani tersangka, dan ikut mengantarkan tersangka hingga ke pintu ruang tahanan. 

Seperti diberitakan Bali Tribune, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis (16/11) lalu sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu kendaraan minibus warna hijau yang dikemudikan tersangka I Gede Dana datang dari arah barat (Bangli) menuju Karangasem.

Setiba di lokasi kejadian, yang merupakan jalan menurun, diduga kendaraan tersangka mengalami rem blong sehingga tersangka tidak bisa menguasai kendaraan yang dikemudikannya. Kendaraan lepas kendali dari atas terseret  ke bawah dan menabrak kendaraan Toyota Dyna Rino BY 34 milik I Nyoman Sudana yang sedang parkir di sebelah kiri  jalan dari arah Bangli menuju Nongan.

Benturan keras mengakibatkan kendaraan hancur dan sebagian besar penumpang minibus terlempar dan ada yang tergencet kendaraan. Korban yamg meninggal, Ni Luh Kantun, I Komang Wikrama, Ketut Mangku, Gede Silayasa, Nyoman Ayu dan Ni Made Rianti.

Sementara korban luka-luka yakni, Ni Luh Suari, Ketut Siti, Luh Suci, Kadek Dewi, Kadek Winda, Nyoman Dayuh, Ketut Artha dan Ni Nengah Buda. Korban seluruhnya berasal dari Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, dan saat itu rombongan baru saja kembali dari melakukan persembahyangan.