Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Galian C Gagal Bertemu Bupati Bangli

PERTEMUAN – Suasana pertemuan perwakilan sopir truk dengan unsur Fokompinda dan Eksekutif.

Bangli, Bali Tribune

Sopir truk yang mengadu nasib di galian C Desa Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (26/4), kembali beramai-ramai datang ke DPRD Bangli, untuk menyampaikan protes atas pengalihan arus. Meski yang diharapkan hadir oleh Ketua DPRD Bangli NM. Kutha Parwata adalah perwakilan, namun massa yang datang malah lebih banyak dari aksi sebelumnya. Mereka gagal bertemu Bupati Bangli, karena ada di luar daerah.

Pantauan koran ini  ratusan massa datang ke gedung dewan  dengan mengendarai mobil truk. Agar jangan sampai mengganggu arus lalin puluhan truk tersebut diarahkan oleh petugas parkir di Lapangan Kapten Mudita. Sebagian sopir truk kecewa, karena yang dibolehkan masuk ke DPRD Bangli hanya 20 orang. Yang lainnya diarahkan duduk di tribun Lapangan Kapten Mudita.

Kedatangan perwakililan sopir truk diterma oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Kuta Parwata, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Basma dan I Komang Carles. Dari ekskutif hadir  Wabup sang Nyoman Sedana arta, sejumlah pimpinan SKPD terkait, dan juga Forkompinda.

Sejatinya acaranya adalah diskusi antara sopir truk dan Bupati Bangli yang dimediasi pihak Dewan. Namun sayang Bupati Bangli I Made Gianyar berhalangan hadir karena ada di luar daerah. Maka pertemuan tidak bisa mendapatkan hasil yang memuaskan bagi para sopir. Karena DPRD tak punya kewenangan untuk memutuskan.

Dari dialog yang berjalan, forum komunikasi pimpinan daerah (Fokompinda) sepakat kalau surat edara Bupati Bangli bersama Kapolres, menyangkut pengalihan arus truk diterapkan dan dipatuhi oleh sopir truk. Baik Ketua PN Bangli, unsur wakil dari Kejari Bangli, Kepolisian dan wakil dari Kodim 1626/Bangli menyarankan sopir untuk mematuhi surat edaran tersebut. Bahkan Wakapolres Bangli Kompol Wimboko saat itu memaparkan bahwasannya menyangkut aktivitas galian C, sesungguhnya merupakan hal ilegal.

Dia menilai pemerintah sudah sangat bijaksana, dan menutup mata soal pengalian golongan C dimaksud. Sehingga dia berharap sopir truk untuk tidak mengajukan permintaan yang berlebihan, atau dengan kata lain menolak pengalihan arus dari Kedisan-Penelokan ke Kedisan-Culali. Wakapolres juga menuding sopir truk melanggar karena melakukan iring-iringan tanpa ada ijinnya. Padahal dalam kesepakatan sebelumnya yang hadir hanya beberapa orang perwakilan saja. “Buktinya sekarang yang datang lebih  dan  juga  melakukan iring-iringan tanpa izin,” tegas Wimboko.

Ketua DPRD Bangli NM. Kutha Parwata menyimpulkan, untuk sementara agar  SE diterapkan  sambil menunggu Perbup Bupati Bangli, sesuai apa yang didapat dari Forkompinda.

Mendengar penjelasan seperti itu, melalaui pembicaranya, I Gede Artana Putra tetap ngotot sambil memelas agar segera mendapatkan jawaban serta menganulir SE dimaksud. Mereka malah mengaku telah mogok bekerja akibat adanya kebijakan pengalihan arus. Mereka mengaku tidak  berani melawati jalur terjal (Culali).

Sedangkan Wabup Bangli Sang Nyoman Sedana Arta hadir yang ditunggu jawabannya, sesuai keinginan sopir truk, ternyata beliau juga bersikukuh agar SE itu diterapkan dan sambil menunggu Perbup. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.