Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Galian C Gagal Bertemu Bupati Bangli

PERTEMUAN – Suasana pertemuan perwakilan sopir truk dengan unsur Fokompinda dan Eksekutif.

Bangli, Bali Tribune

Sopir truk yang mengadu nasib di galian C Desa Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (26/4), kembali beramai-ramai datang ke DPRD Bangli, untuk menyampaikan protes atas pengalihan arus. Meski yang diharapkan hadir oleh Ketua DPRD Bangli NM. Kutha Parwata adalah perwakilan, namun massa yang datang malah lebih banyak dari aksi sebelumnya. Mereka gagal bertemu Bupati Bangli, karena ada di luar daerah.

Pantauan koran ini  ratusan massa datang ke gedung dewan  dengan mengendarai mobil truk. Agar jangan sampai mengganggu arus lalin puluhan truk tersebut diarahkan oleh petugas parkir di Lapangan Kapten Mudita. Sebagian sopir truk kecewa, karena yang dibolehkan masuk ke DPRD Bangli hanya 20 orang. Yang lainnya diarahkan duduk di tribun Lapangan Kapten Mudita.

Kedatangan perwakililan sopir truk diterma oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Kuta Parwata, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Basma dan I Komang Carles. Dari ekskutif hadir  Wabup sang Nyoman Sedana arta, sejumlah pimpinan SKPD terkait, dan juga Forkompinda.

Sejatinya acaranya adalah diskusi antara sopir truk dan Bupati Bangli yang dimediasi pihak Dewan. Namun sayang Bupati Bangli I Made Gianyar berhalangan hadir karena ada di luar daerah. Maka pertemuan tidak bisa mendapatkan hasil yang memuaskan bagi para sopir. Karena DPRD tak punya kewenangan untuk memutuskan.

Dari dialog yang berjalan, forum komunikasi pimpinan daerah (Fokompinda) sepakat kalau surat edara Bupati Bangli bersama Kapolres, menyangkut pengalihan arus truk diterapkan dan dipatuhi oleh sopir truk. Baik Ketua PN Bangli, unsur wakil dari Kejari Bangli, Kepolisian dan wakil dari Kodim 1626/Bangli menyarankan sopir untuk mematuhi surat edaran tersebut. Bahkan Wakapolres Bangli Kompol Wimboko saat itu memaparkan bahwasannya menyangkut aktivitas galian C, sesungguhnya merupakan hal ilegal.

Dia menilai pemerintah sudah sangat bijaksana, dan menutup mata soal pengalian golongan C dimaksud. Sehingga dia berharap sopir truk untuk tidak mengajukan permintaan yang berlebihan, atau dengan kata lain menolak pengalihan arus dari Kedisan-Penelokan ke Kedisan-Culali. Wakapolres juga menuding sopir truk melanggar karena melakukan iring-iringan tanpa ada ijinnya. Padahal dalam kesepakatan sebelumnya yang hadir hanya beberapa orang perwakilan saja. “Buktinya sekarang yang datang lebih  dan  juga  melakukan iring-iringan tanpa izin,” tegas Wimboko.

Ketua DPRD Bangli NM. Kutha Parwata menyimpulkan, untuk sementara agar  SE diterapkan  sambil menunggu Perbup Bupati Bangli, sesuai apa yang didapat dari Forkompinda.

Mendengar penjelasan seperti itu, melalaui pembicaranya, I Gede Artana Putra tetap ngotot sambil memelas agar segera mendapatkan jawaban serta menganulir SE dimaksud. Mereka malah mengaku telah mogok bekerja akibat adanya kebijakan pengalihan arus. Mereka mengaku tidak  berani melawati jalur terjal (Culali).

Sedangkan Wabup Bangli Sang Nyoman Sedana Arta hadir yang ditunggu jawabannya, sesuai keinginan sopir truk, ternyata beliau juga bersikukuh agar SE itu diterapkan dan sambil menunggu Perbup. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.