Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Bangunan Ilegal di Tanah Negara, Fraksi Gerindra: Kalau Harus Dibongkar, Ya Dibongkar!

Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa
Bali Tribune / KIKA - Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa Bersama Zulfikar

balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali meminta pemerintah bertindak tegas terhadap bangunan ilegal di atas tanah negara, terutama di kawasan Pantai Bingin dan sekitarnya. Sikap ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa, usai mengikuti Rapat Kordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan OPD dan perwakilan pengelola bangunan terkait maraknya pembangunan di sepanjang Pantai Bingin dan sekitarnya yang menjorok ke pantai dan diduga mencaplok lahan negara, Selasa (10/6).

Dalam rapat itu, beberapa perwakilan pemilik bangunan mengakui telah melakukan pelanggaran, seperti membangun tanpa izin di atas lahan milik negara. Mereka bahkan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum dari pemerintah.

“Kami harap pemerintah benar-benar serius. Kalau harus dibongkar, ya dibongkar. Jangan sampai rekomendasi politik dari DPRD hanya jadi macan kertas,” tegas Harja yang didampingi Anggota Komisi I, Zulfikar.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar seluruh rekomendasi Komisi I tidak hanya berhenti di meja rapat.

“Kalau rekomendasi DPR tidak ditindaklanjuti eksekutif, kami tidak punya daya paksa. Tapi kami tetap akan kawal ini,” tukasnya.

Menurut Harja, pelanggaran semacam ini tidak hanya terjadi di Pantai Bingin, tapi juga menyebar di seluruh Bali. Ia mencontohkan kasus pencaplokan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Buleleng, di mana bangunan berdiri di atas tanah negara secara ilegal, bahkan sudah mendapatkan surat peringatan dari Satpol PP.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal keberpihakan kepada rakyat. Kalau masyarakat adat mau kelola tanah negara untuk kepentingan bersama, kami dukung. Tapi kalau tujuannya untuk dijual ke investor, harus ditolak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pendataan aset daerah. Menurutnya, komunikasi antar-OPD masih buruk, dan sering kali ego sektoral justru memperkeruh masalah.

“BPN Badung sudah punya data tanah negara. Tapi jangan hanya Badung, seluruh Bali juga harus sinkron. Pengelolaan aset kita ini amburadul karena OPD jalan sendiri-sendiri,” sesalnya.

Lebih lanjut, Gerindra menegaskan sikap politiknya murni demi kepentingan rakyat Bali. “Tidak ada kepentingan politik 2029. Kami ingin ini jadi warisan yang baik. Kalau ada praktik menyimpang seperti peminjaman nama untuk pengajuan tanah yang ujung-ujungnya dijual ke investor, itu harus dihentikan,” tandasnya.

Fraksi Gerindra memastikan akan terus memantau dan melaporkan setiap perkembangan ke Komisi I.

“Kalau Komisi I tidak sempat turun, kami dari fraksi akan turun langsung dan saling menguatkan,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.