Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Factual bagi Parpol

Bali Tribune/SOSIALISASI - KPU Klungkung sosialisasi Factual

balitribune.co.id | Semarapura - KPU Klungkung selenggarakan sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran ,verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD. Kegiatan yang digelar di Hotel Rumah Luwih, Lebih, Gianyar ini dilaksanakan Minggu (31/722).
 
Hadir KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini (Divisi Teknis Penyelenggaraan) KPU Bali. Sedangkan narasumbe Gede Suka Astreawan (Divisi Teknis Penyelenggaraan). Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara, Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan SH, Kepala Kesbang Klungkung Wayan Parna dan hadir sebanyak 15 Partai Politik peserta Pemilu yang terdaftar di Klungkung.
 
Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Made Puji yang membuka sosialisasi menyatakan kegiatan yang digelar kali ini untuk sosialisasi dan verfikasi partai politik. Menurutnya, KPU setiap tiga bulan sekali selalu melalsanakan pemutakhiran data parpol menyangkut verifikasi factual. "Verifikasi Partai Politik peserta pemilu menyangkut 3 hal antara lain verfikasi kantor,verifikasi pengurus serta verifikasi anggota," ujarnya.
 
Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan dalam paparannya  hanya menyampaikan tupoksi tugas Bawaslu Klungkung. Pengawasan dalam meminimalisir yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Dalam pendaftaran perifikasi banyak ada parpol yang ganda,jika ada hal itu teman parpol dapat menyampaikan keberatan ke Bawaslu maupun ke KPU jika ada kegandaan anggota parpol. "Intinya tahapan pemilu hendaknya diikuti dengan baik," pungkasnya.
wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.