Sosialisasi Factual bagi Parpol | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 26 Juni 2024
Diposting : 1 August 2022 00:24
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/SOSIALISASI - KPU Klungkung sosialisasi Factual
balitribune.co.id | Semarapura - KPU Klungkung selenggarakan sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran ,verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD. Kegiatan yang digelar di Hotel Rumah Luwih, Lebih, Gianyar ini dilaksanakan Minggu (31/722).
 
Hadir KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini (Divisi Teknis Penyelenggaraan) KPU Bali. Sedangkan narasumbe Gede Suka Astreawan (Divisi Teknis Penyelenggaraan). Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara, Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan SH, Kepala Kesbang Klungkung Wayan Parna dan hadir sebanyak 15 Partai Politik peserta Pemilu yang terdaftar di Klungkung.
 
Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Made Puji yang membuka sosialisasi menyatakan kegiatan yang digelar kali ini untuk sosialisasi dan verfikasi partai politik. Menurutnya, KPU setiap tiga bulan sekali selalu melalsanakan pemutakhiran data parpol menyangkut verifikasi factual. "Verifikasi Partai Politik peserta pemilu menyangkut 3 hal antara lain verfikasi kantor,verifikasi pengurus serta verifikasi anggota," ujarnya.
 
Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan dalam paparannya  hanya menyampaikan tupoksi tugas Bawaslu Klungkung. Pengawasan dalam meminimalisir yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Dalam pendaftaran perifikasi banyak ada parpol yang ganda,jika ada hal itu teman parpol dapat menyampaikan keberatan ke Bawaslu maupun ke KPU jika ada kegandaan anggota parpol. "Intinya tahapan pemilu hendaknya diikuti dengan baik," pungkasnya.