Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Factual bagi Parpol

Bali Tribune/SOSIALISASI - KPU Klungkung sosialisasi Factual

balitribune.co.id | Semarapura - KPU Klungkung selenggarakan sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran ,verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD. Kegiatan yang digelar di Hotel Rumah Luwih, Lebih, Gianyar ini dilaksanakan Minggu (31/722).
 
Hadir KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini (Divisi Teknis Penyelenggaraan) KPU Bali. Sedangkan narasumbe Gede Suka Astreawan (Divisi Teknis Penyelenggaraan). Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara, Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan SH, Kepala Kesbang Klungkung Wayan Parna dan hadir sebanyak 15 Partai Politik peserta Pemilu yang terdaftar di Klungkung.
 
Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Made Puji yang membuka sosialisasi menyatakan kegiatan yang digelar kali ini untuk sosialisasi dan verfikasi partai politik. Menurutnya, KPU setiap tiga bulan sekali selalu melalsanakan pemutakhiran data parpol menyangkut verifikasi factual. "Verifikasi Partai Politik peserta pemilu menyangkut 3 hal antara lain verfikasi kantor,verifikasi pengurus serta verifikasi anggota," ujarnya.
 
Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan dalam paparannya  hanya menyampaikan tupoksi tugas Bawaslu Klungkung. Pengawasan dalam meminimalisir yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Dalam pendaftaran perifikasi banyak ada parpol yang ganda,jika ada hal itu teman parpol dapat menyampaikan keberatan ke Bawaslu maupun ke KPU jika ada kegandaan anggota parpol. "Intinya tahapan pemilu hendaknya diikuti dengan baik," pungkasnya.
wartawan
SUG
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.