Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Kota Tanggung Bencana

SOSIALISASI - Pemkab Tabanan gelar Sosialisasi Kota Tangguh Bencana Tahun 2018.

BALI TRIBUNE - Pemkab Tabanan atas arahan Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kabupaten Tabanan, gelar Sosialisasi Kota Tangguh Bencana Tahun 2018 di RM. Namirasa, Desa Sesandan, Tabanan, Selasa (31/7). Kegiatan dengan 50 orang peserta dari OPD tersebut dibuka secara oleh Seretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Tabanan Ngurah Sucita, dan unsur Muspika Kecamatan Tabanan. Disampaikan oleh Ngurah Sucita bahwa tujuan dari acara ini di antaranya untuk membantu Pemda dan para pemangku kepentingan lain dalam menilai kebutuhan dan kapasitas mereka saat ini dan di masa mendatang. Mempertemukan semua pemangku kepentingan untuk menyusun strategi-strategi dan tujuan-tujuan besar bersama, membangun satu pemahaman holistic tentang status kota termasuk hubungan mereka satu sama lain. Dan mengidentifikasikan kebijakan-kebijakan dan intervensi yang akan meningkatkan ketangguhan kota. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutannya yang dibaca Sekkab Wirna Ariwangsa menegaskan, dalam upaya mengantisipasi dan melindungi masyarakat dari segala ancaman, sangat diperlukan melaksanakan pembangunan yang didasari atas analisis mendalam akan resiko bencana, baik resiko terhadap jiwa manusia, kerusakan lingkungan, maupun aset-aset vital masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal masyarakat setempat.  Saat ini banyak sekali bencana yang menimpa Bali, khususnya Tabanan. Mulai dari Erupsi Gunung Agung yang tiada henti, gelombang pasang di pesisir pantai selatan, dan angin kencang. Dan itu mungkin akan terus terjadi serta juga sangat sulit diprediksi meskipun sudah dalam jangkauan Badan Meteorologi dan Geofisika, sewaktu-waktu kehendak alam berlainan dengan ramalan cuaca.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.