Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Mekanisme Kunjungan Tatap Muka dan Pembinaan WBP

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Kalapas sosialisasikan mekanisme kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak Luar Kepada WBP.


balitribune.co.id | Denpasar - Untuk memastikan layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas dapat berjalan dengan baik dan lancar berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno beserta seluruh Pejabat Struktural Lapas melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (4/7).
 
Kalapas, Agus Pritiatno menyampaikan rencananya kunjungan tatap muka di Lapas Narkotika Bangli akan dilaksanakan mulai hari Kamis, tanggal 07 Juli 2022. Kalapas juga menekankan beberapa aturan dan persyaratan yang harus WBP dan keluarga WBP ikuti dan di taati.
 
"Kunjungan ini bersifat terbatas dan saat ini masih dalam tahap uji coba, jadi ikuti aturanya dan pastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap kondusif, tegas Kalapas.
 
Kasi Binadik Agus Setiawan juga menambahkan bahwa saat ini jajaranya sedang mempersiapkan alur dan pembagian kunjungan serta memastikan sarana dan prasarana dapat dioprasikan dengan baik. 
 
Untuk jadwal kunjungan, persyaratan serta alur kunjungan nantinya akan kami tempelkan disetiap blok hunian serta akan kami publikasikan di sosial media resmi Lapas Narkotika Bangli agar setiap WBP dan keluarga WBP mengetahui segala aturan dan jadwal kunjunganya, ucap Agus Setiawan.
 
Salah satu WBP, (AR) yang ditemui setelah kegiatan sosialisasi menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Lapas dan Dirjen PAS yang telah membuka kembali kunjungan tatap muka ini. 
wartawan
M1
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.