Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Mekanisme Kunjungan Tatap Muka dan Pembinaan WBP

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Kalapas sosialisasikan mekanisme kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak Luar Kepada WBP.


balitribune.co.id | Denpasar - Untuk memastikan layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas dapat berjalan dengan baik dan lancar berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno beserta seluruh Pejabat Struktural Lapas melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (4/7).
 
Kalapas, Agus Pritiatno menyampaikan rencananya kunjungan tatap muka di Lapas Narkotika Bangli akan dilaksanakan mulai hari Kamis, tanggal 07 Juli 2022. Kalapas juga menekankan beberapa aturan dan persyaratan yang harus WBP dan keluarga WBP ikuti dan di taati.
 
"Kunjungan ini bersifat terbatas dan saat ini masih dalam tahap uji coba, jadi ikuti aturanya dan pastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap kondusif, tegas Kalapas.
 
Kasi Binadik Agus Setiawan juga menambahkan bahwa saat ini jajaranya sedang mempersiapkan alur dan pembagian kunjungan serta memastikan sarana dan prasarana dapat dioprasikan dengan baik. 
 
Untuk jadwal kunjungan, persyaratan serta alur kunjungan nantinya akan kami tempelkan disetiap blok hunian serta akan kami publikasikan di sosial media resmi Lapas Narkotika Bangli agar setiap WBP dan keluarga WBP mengetahui segala aturan dan jadwal kunjunganya, ucap Agus Setiawan.
 
Salah satu WBP, (AR) yang ditemui setelah kegiatan sosialisasi menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Lapas dan Dirjen PAS yang telah membuka kembali kunjungan tatap muka ini. 
wartawan
M1
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.