Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Bagi Mahasiswa

Bali Tribune / SOSIALISASI - Unud menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Udayana bagi Organisasi Mahasiswa, bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Unud Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (14/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana (Unud) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menyelenggarakan “Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Udayana Bagi Organisasi Mahasiswa” bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Unud Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (14/7).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Kemahasiswaan, Tim Unit Layanan Konseling, BEM Universitas Udayana, DPM Universitas Udayana, UKM tingkat Universitas, BEM dan DPM di 13 Fakultas, serta mahasiswa undangan.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan perintah Permendikbud No. 30 Tahun 2021 dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi dengan melakukan edukasi berupa sosialisasi.

Sementara sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa terkait mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Universitas Udayana serta membuka rekruitment volunteer sahabat PPKS unsur mahasiswa untuk membentuk jaringan PPKS di fakultas.

Kepala Biro Kemahasiswaan Unud Drs. I Ketut Kartika dalam sambutannya mewakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan meminta agar dijalankan sosialisasi tahap 2 yakni kepada tenaga pendidik dan dosen. Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa Unud berkomitmen dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual dengan mendukung kegiatan-kegiatan Satgas PPKS Unud. Kepala Biro Kemahasiswaan juga meminta agar kedepannya satgas mengundang narasumber-narasumber luar yang juga bergerak di bidang PPKS.

 

https://www.unud.ac.id

 
wartawan
ARW
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.