Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Perkuat Kekuatan TNI dalam Pertahanan Negara

Bali Tribune/ Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto membuka kegiatan sosialisasi UU Nomor: 23/2019
balitribune.co.id | Denpasar - Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto membuka kegiatan sosialisasi UU Nomor: 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara di Aula Udayana Kodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (23/3).
 
Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto membacakan sambutan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, MSc, yang pada intinya menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kemhan menggelar sosialisasi program komponen cadangan guna memperkuat kekuatan TNI dalam pertahanan negara. Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi komponen cadangan.
 
Keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor: 23/2019 tentang PSDN untuk pertahanan negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 3/2021 sebagai peraturan pelaksanaannya. Kegiatan sosialisasi ini selain dilaksanakan di Makodam IX/Udayana, pihak Ditjen Pothan Kemhan RI juga melaksanakan sosialisasi secara serentak di berbagai wilayah Indonesia dengan turut mengundang pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat serta dunia usaha.
 
Diharapkan seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan dengan serius dan menyimak serta memahami semua materi yang disampaikan narasumber dari Ditjen Pothan Kemhan RI, serta menanyakannya jika ada yang belum dimengerti, sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur dalam penerapannya. Selama kegiatan berlangsung juga tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan 3M dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
 
Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Mayjen TNI Danang Hendrayudha dalam sambutan dibacakan Dirvet Ditjen Pothan Kemhan RI Brigjen TNI Haryadi, SIP, menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman substansi UU Nomor: 23/2019 meliputi konsep sumber daya nasional, bela negara, komponen pendukung, komponen cadangan dan mobilisasi/demobilisasi melalui tinjauan dari aspek politik dan hukum.
 
Semangat bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan NKRI adalah tugas bersama seluruh rakyat, juga membela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara seperti yang diamanatkan pada Pasal 27 dan 30 UUD 1945. Dimana, bela negara dapat diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara.
 
"Semoga dengan adanya UU Nomor: 23/2019 ini akan menjadikan bangsa Indonesia lebih kuat dan lebih disegani bangsa-bangsa lain di dunia. Serta mampu meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi budaya dan ideologi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi benteng kekuatan pertahanan negara," ujar Dirjen Pothan Kemhan RI.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.