Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi PPID, Wujudkan Gianyar Satu Data

instrument
SOSIALISASI – Acara Sosialisasi PPID di Aula Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - Pemerintah sebagai badan publik harus mampu memberikan informasi yang tepat, akurat dan akuntabel pada masyarakat. Apalagi saat ini telah ditetapkannya Undang-undang Keterbukaan Informasi yaitu UU No.14 tahun 2008 dan UU.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar,Cokorda Gde Rai Widiarsa P.SH saat membuka acara sosialisasi PPID di Aula Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (21/5).

Dalam Undang-undang Pelayanan Publik ditetapkan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Jika dikaitkan dengan Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi ditegaskan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, disamping itu hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia.

Cok Rai Widiarsa menambahkan, sebagai implementasi dari UU Ketrebukaan Informasi setiap kementerian, lembaga daerh diharuskan membentuk pejabat pengelolaan  informasi dan dokumentasi atau PPID Utama dan PPID Pembantu. Ditambahkn PPID dan PPID pembantu sebagai badan publikwajib menydiakan, memberikan dan menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya pada pemohon informasi publik selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. “Lewat sosialisasi ini kami harap PPID dan PPID Pembantu dapat memahami apa tugas dan fungsinya, sehinga mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakt yang membutuhkan,” tegas Cok Rai Widiarsa.

Lanjut Cok Rai Widiarsa, Badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan serta dikelola secara baik dan efisien sehingga dapat dilaksanakan dengan mudah. Cok Rai Widiarsa juga berharap agar setiap pejabat pengelola informasi publik benar-benar menguasai peraturan yang ada mengenai peraturan keterbukaan informasi, jadimasyarakat benar-benar mendapatkan informasi yang tepat, akurat sesuai dengan kebutuhan.

Sementara itu, salah seorang narasumber Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gianyar Dr. Yudi Agusta MS.C  memberikan materi tentang tentang Statistik Sektoral. Statistik Sektoral sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 1999 bahwa statistic sektoral diselenggarkan oleh instansi pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya secara mandiri atau bersama-sama dengan BPS. Dalam kesempatan ini penyampaian statistik sektoral  tujuannya menyamakan konsep satu data termasuk didalamnya standar dan instrument yang digunakan dalam pengolahan data tersebut. “Perlunya ada penyamaan standar yang digunakan, agar seandainya masyarakat yang mencari data ke tempat atau instansi badan publik agar tidak mendapatkan data atau angka yang berbeda-beda,” tegas DR. Yudi Agusta.

Tujuan dari pemaparan statistik sektoral ini adalah sebagai langkah awal dalam mewujudkan Gianyar Satu data dan pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya Satu Data Indonesia. Sosialisasi PPID diikuti oleh Tim PPID Utama dan beberapa dari OPD terkait. ATA

==**

wartawan
redaksi
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.