Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Teknis Relokasi dan Pembongkaran Pasar Rakyat Tematik Wisata

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Suwirta sosialisasi teknis relokasi dari pembongkaran pasar Rakyat Tematik Wisata

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Sosialisasi Teknis Relokasi dan Pembongkaran Pasar Rakyat Tematik Wisata Pasar Semarapura, di lantai 1 Blok B Pasar Semarapura, Senin (6/2). Bupati Suwirta saat itu dalam arahannya mengatakan, proses pembongkaran pasar segera dilakukan dan tempat penampungan sudah siap.

Bupati Suwirta menggratiskan retribusi pedagang selama di tempat penampungan sementara. "Bapak Ibu para pedagang tempat penampungan sementara sudah siap, dalam waktu singkat ini harus segera pindah," ujar Bupati Suwirta dihadapan para pedagang. Pihaknya juga minta para pedagang mendukung dan mengawasi selama proses pengerjaan Pasar Tematik Wisata ini. "Semoga proses renovasi pasar ini berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," harapnya.

Kepala UPT Pasar Semarapura I Komang Sugianta menyampaikan selama proses pembangunan pasar, para pedagang los dan kios akan ditempat di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pembongkaran dilaksanakan dalam Jangka waktu 30 hari kalender. "Pembongkaran di mulai dari blok-blok kecil terlebih dahulu, kecuali blok G dilakukan saat penataan selesai dilaksanakan. Jangka Waktu perpindahan pedagang ke TPS : Blok B dan E selama 6 hari atau s/d 12 Pebruari 2023 Blok H,I,J,M,N,O dan selama 4 hari atau s/d 10 Pebruari 2023," jelas I Komang Sugianta.

wartawan
SUG
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.