Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Teknis Relokasi dan Pembongkaran Pasar Rakyat Tematik Wisata

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Suwirta sosialisasi teknis relokasi dari pembongkaran pasar Rakyat Tematik Wisata

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Sosialisasi Teknis Relokasi dan Pembongkaran Pasar Rakyat Tematik Wisata Pasar Semarapura, di lantai 1 Blok B Pasar Semarapura, Senin (6/2). Bupati Suwirta saat itu dalam arahannya mengatakan, proses pembongkaran pasar segera dilakukan dan tempat penampungan sudah siap.

Bupati Suwirta menggratiskan retribusi pedagang selama di tempat penampungan sementara. "Bapak Ibu para pedagang tempat penampungan sementara sudah siap, dalam waktu singkat ini harus segera pindah," ujar Bupati Suwirta dihadapan para pedagang. Pihaknya juga minta para pedagang mendukung dan mengawasi selama proses pengerjaan Pasar Tematik Wisata ini. "Semoga proses renovasi pasar ini berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," harapnya.

Kepala UPT Pasar Semarapura I Komang Sugianta menyampaikan selama proses pembangunan pasar, para pedagang los dan kios akan ditempat di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pembongkaran dilaksanakan dalam Jangka waktu 30 hari kalender. "Pembongkaran di mulai dari blok-blok kecil terlebih dahulu, kecuali blok G dilakukan saat penataan selesai dilaksanakan. Jangka Waktu perpindahan pedagang ke TPS : Blok B dan E selama 6 hari atau s/d 12 Pebruari 2023 Blok H,I,J,M,N,O dan selama 4 hari atau s/d 10 Pebruari 2023," jelas I Komang Sugianta.

wartawan
SUG
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.