SEBANYAK 30 mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Udayana (Unud) Konsentrasi Hukum Peradilan Pidana dan Hukum Pemerintahan (Angkatan 2015), melakukan bakti sosial (baksos) berupa kegiatan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan lingkungan, khususnya kawasan hutan lindung. Sabtu (8/10).
Kegiatan yang dipusatkan di halaman Pura Pasar Agung Desa Adat Sibetan, tepatnya di Dusun Yehkori, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, akhir pekan lalu, dipimpin Sekretaris Prodi S2 Ilmu Hukum Dr Tuni Cakabawa Landra, SH.. M.Hum.
Diawali dengan sembahyang bersama di Pura Pasar Agung, dilanjutkan kegiatan penyuluhan yang disampaikan secara bergantian oleh Kabid Perlindungan dan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Karangasem, I Ketut Merta. Sp., Kapolsek Bebandem AKP AA Ngurah Agung, SH., Danramil Bebandem Kapten Inf Ketut Sukarsa, dan Dr Tuni Cakabawa Landra, SH., M.Hum.
Usai mengikuti penyuluhan dan diskusi tersebut, masyarakat setempat mengaku sangat bersyukur diberikan kepercayaan oleh pemerintah dengan adanya hutan lindung, serta sanggup dan berjanji akan menjaga kelestarian hutan tersebut. Pada kegiatan itu juga diserahkan bantuan berupa 1 tandon air (tangki air) kapasitas 2.200 liter dan bibit tanaman kehutanan sejumlah 3.000 batang, diantaranya pohon Mahoni, Albesia, dan Gemolina.
Setelah kegiatan penyuluhan dilanjutkan penanaman pohon Kalpataru secara simbolis oleh Dr Tuni Cakabawa Landra, SH, M.Hum. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan dari Muspika Bebandem, Dinas Kehutanan Kabupaten Karangasem, dan warga Banjar Yehkori, total sebanyak 70 orang.
Rombongan diterima Kelian Pura Puseh Panti Jaba Tengah Dusun Yehkori, I Wayan Selamet, sekaligus sebagai perwakilan penerima bantuan tersebut.