Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Hukum dan Tanam Ribuan Bibit Pohon

Sosialisasi
KALPATARU -- Usai kegiatan penyuluhan, didampingi Ketut Merta (Dinas Kehutanan Karangasem), Kapolsek Bebandem AKP AA Ngurah Agung, dan Danramil Bebandem Kapten Inf Ketut Sukarsa, secara simbolis Dr Tuni Cakabawa Landra, SH., M.Hum., menananm pohon Kalpataru, disela-sela kegiatan baksos di Dusun Yehkori, Jungutan, Bebandem, Karangasem, Sabtu (8/10).

SEBANYAK 30 mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Udayana (Unud) Konsentrasi Hukum Peradilan Pidana dan Hukum Pemerintahan (Angkatan 2015), melakukan bakti sosial (baksos) berupa kegiatan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan lingkungan, khususnya kawasan hutan lindung. Sabtu (8/10).

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Pura Pasar Agung Desa Adat Sibetan, tepatnya di Dusun Yehkori, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, akhir pekan lalu, dipimpin Sekretaris Prodi S2 Ilmu Hukum Dr Tuni Cakabawa Landra, SH.. M.Hum.

Diawali dengan sembahyang bersama di Pura Pasar Agung, dilanjutkan kegiatan penyuluhan yang disampaikan secara bergantian oleh Kabid Perlindungan dan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Karangasem, I Ketut Merta. Sp., Kapolsek Bebandem AKP AA Ngurah Agung, SH., Danramil Bebandem Kapten Inf Ketut Sukarsa, dan Dr Tuni Cakabawa Landra, SH., M.Hum.
Usai mengikuti penyuluhan dan diskusi tersebut, masyarakat setempat mengaku sangat bersyukur diberikan kepercayaan oleh pemerintah dengan adanya hutan lindung, serta sanggup dan berjanji akan menjaga kelestarian hutan tersebut. Pada kegiatan itu juga diserahkan bantuan berupa 1 tandon air (tangki air) kapasitas 2.200 liter dan bibit tanaman kehutanan sejumlah 3.000 batang, diantaranya pohon Mahoni, Albesia, dan Gemolina.
Setelah kegiatan penyuluhan dilanjutkan penanaman pohon Kalpataru secara simbolis oleh Dr Tuni Cakabawa Landra, SH, M.Hum. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan dari Muspika Bebandem, Dinas Kehutanan Kabupaten Karangasem, dan warga Banjar Yehkori, total sebanyak 70 orang.

Rombongan diterima Kelian Pura Puseh Panti Jaba Tengah Dusun Yehkori, I Wayan Selamet, sekaligus sebagai perwakilan penerima bantuan tersebut.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.