Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPBU Teuku Umar Barat Layani Pembelian Tangki Mobil Dimodifikasi

mobil yang dimodifikasi
Bali Tribune / tampak mobil yang dimodifikasi menampung BBM di SPBU Teuku Umar Barat, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali seakan tidak pernah habisnya. Hasil investigasi Bali Tribune menemukan sebuah SPBU di seputaran Jalan Teuku Umar Barat Dempasar melayani pengisiaan di mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi. Dan menariknya, SPBU dengan nomor lambung 54.80. 47 itu sepertinya sudah dikontrak oleh "Raja Minyak". 

Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, Raja Minyak itu berinisial PJ. Ia diduga kuat yang menguasai sejumlah SPBU di Bali. Karena mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi seperti mobil box dan mobil kijang setiap malam mengisi BBM di SPBU itu. Kuat dugaan pegawai operator sudah "mencapai kata sepakat" dengan Raja Minyak itu. 

"Petugas SPBU melakukan pengisiannya sama seperti mobil pada umumnya dan terlihat sekilas tidak ada masalah. Tetapi minyak yang masuk di tangki mobil biasanya itu sudah dimodifikasi sehingga minyaknya langsung ke tangki penampungan yang telah disiapkan di dalam mobil dengan daya tampung mencapai minimal lima ratus liter," ungkap seorang sumber.

Para driver mobil - mobil itu membeli BBM dengan harga normal. Diduga kuat ada uang pelicin untuk para operator dan hal tersebut diduga diketahui dan atas ijin pemilik SPBU. Setelah melakukan pengisian, mereka bawa ke tempat penadah untuk ditimbun kemudian BBM ini dijual kembali ke kapal - kapal yang ada di Pelabuhan Benoa,  Padang Bai, Sanur, Serangan dan Tanjung Benoa dengan keuntunggan yang sangat  besar. 

Dalam setiap pengiriman mafia ini menggunakan mobil tengki berkapasitas 5 ton yang bertuliskan SKS. 

"Pertamina dan aparat penegak hukum harus turun cek audit CCTV satu Minggu kebelakang. Karena awal tahun 2025 kouta BBM besar, pasti para mafia BBM terus bermain untuk merugikan negara dan masyarakat," katanya.

wartawan
RED
Category

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.