Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Begal Ibu-ibu Diganjar 20 Bulan

Jambret spesialis ibu-ibu jalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Komang Junistira yang selama ini diresahkan oleh ibu-ibu saat malam hari di jalan kini harus menerima ganjarannya. Oleh Majelis Hakim PN Denpasar diganjar pidana penjara 1 tahun 8 bulan (20 bulan).

Putusan itu disampaikan Hakim ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (6/9).

Hukuman hanya dikurangi 2 bulan dari ancaman Jaksa Penuntut Umum (JPU) I GA Rai Artini menuntut dengan pidana penjara selama 2  tahun. Majelis hakim bersepakat bahwa pelanggaran Pasal 362 KUHP yang dilakukan terdakwa Junistira, sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan JPU, telah terbukti secara sah.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Komang Junistira dengan pidana penjara selama satu tahun dan delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," tegas Hakim Adnya Dewi saat membacakan amar putusannya.

Menanggapi putusan itu, Junistira hanya bisa terdiam. Tanpa mengucapkan apapun. Apakah pikir-pikir, banding, atau menerima putusan itu. Karena respon Junistira yang tidak jelas, penuntut umum pun akhirnya menyatakan pikir-pikir.

Sebelum sampai pada amar putusan, majelis hakim menyatakan sependapat dengan penuntut umum. Bahwa, Junistira terbukti melakukan aksi penjambretan.

Hal yang memberatkan posisi terdakwa adalah perbuatannya yang meresahkan dan perbuatannya dilakukan berulang-ulang.

Aksi Junistira terakhir kali dilakukan terhadap seorang ibu-ibu tua yang sedang membonceng cucunya, R.R. Agnes Risna, di Jalan Tukad Bilok, Banjat Pande, Renon, Denpasar Selatan, pada 10 Maret 2018.

Saat itu, perempuan usia 63 tahun tersebut mengendarai motor Honda Scoopy. Tasnya digantung di cantolan yang ada di sebelah kiri.

Dari aksinya itu, terdakwa berhasil menguras isi tas korban. Di antaranya dua ponsel dan uang sekitar Rp 250 ribu. Sisanya berupa surat-surat penting dan beberapa lembar kartu ATM.

Dalam pengakuannya kepada Polisi, Junistira mengaku sudah dua kali melakukan aksi penjambretan. Namun, saat mengikuti sidang

terungkap bahwa dirinya sudah sembilan kali melakukan aksi penjambretan. Dan setiap beraksi, dia selalu menargetkan para ibu yang mengendarai motor sebagai korbannya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelepasan Tukik di Sanur, Asa Kelestarian Laut

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.