Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Copet Bule Dibekuk

wisatawan
Terdakwa Ketut Sema

Kuta, Bali Tribune

Seorang pencopet dengan sasaran wisatawan di wilayah Kuta, Ketut Sema (27) dibekuk anggota Polsek Kuta di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Gunung Batur Dahlia No 12 Denpasar, Rabu (18/5) pukul 00.15 Wita. Penangkapan tersangka berkat laporan dari seorang korban asal Prancis bernama Boher. Meski demikian, namun belum ada barang bukti berhasil diamankan polisi. Sebab, Iphone S-6 sudah dijual oleh pria asal Karangasem ini kepada seseorang yang tidak dikenalnya.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, SH, Kamis (19/5) mengatakan dalam laporan korban nomor LP/282/V/2016/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, korban mengaku kehilangan Iphone di Jalan Legian Kuta, Selasa (17/5). “Saat itu, korban sedang melintas. Tetapi tiba-tiba ada orang yang memepet dengannya dan secara bersamaan Iphone S6-nya raib dari kantong celana korban,” ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian dan menggali keterangan saksi-saksi. Selain itu, petugas juga memeriksa kamera pengawas di seputaran lokasi kejadian. “Dari rekaman itu diketahuilah ciri-ciri pelaku. Ternyata, seorang saksi di lokasi mengetahui alamatnya dan memberitahu kepada petugas,” tuturnya.

Selanjutnya Tim Buser yang dipimpin IPDA Danang Eko Aprianto bersama tiga orang anggotanya mendatangi tempat tinggalnya dan meringkusnya. “Dia (pelaku,-red) ditangkap saat sedang istirahat. Kita introgasi, dia pun mengakui perbuataannya yang mencopet Iphone korban Boher,” terangnya.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini sudah menjual Iphone tersebut kepada orang yang tidak dikenalnya di pinggir jalan. Iphone itu dijual seharga Rp2,1 juta, sehingga polisi sedikit mengalami kesulitan untuk mengamankannya. “Saat ini masih kami kembangkan, baik itu lokasi penjualan BB (barang bukti) tersebut maupun TKP (tempat kejadian perkara) lain yang sudah berhasil digasak pelaku,” tukas mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.

wartawan
ray
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.