Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Curanmor 16 TKP Digulung Polisi

Bali Tribune / Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Yusak Agustinus Sooai, SIK saat melakukan pemeriksaan barang bukti dan pelaku curanmor di 16 TKP
balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan I Made Budiarta alias Pakang (26) dan I Wayan Wirta (19) di dunia kejahatan. Spesialias pencurian sepeda motor (curanmor) di 16 TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar ini telah digulung anggota Poksek Kuta Selatan. Sementara satu pelaku berinisial BCS masih dalam pengejaran polisi.
 
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Yusak Agustinus Sooai, SIK mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban bernama Evgeni Melnik yang kehilangan sepeda motornya di areal parkir Bingin Arsi Villa di Desa Pecatu, Kuta Selatan pada Senin (9/11/2020). Dalam laporannya, korban memarkir sepeda motor pada Minggu (8/11/2020) pukul 22.00 Wita. Keesokan harinya pukul 07.00 Wita saat korban hendak keluar, sepeda motornya sudah raib. Ia sempat mencari di sekitar areal villa namun tidak ditemukan sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian. "Satunya kita amankan di di wilayah Karangasem," ungkapnya.
 
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pencurian sepeda motor itu. Hasilnya, Kamis (7/1/2021) jam 21.00 Wita, polisi berhasil meringkus kedua pelaku di rumahnya Putu Ardana di Perum Tunjung Biru IV Nomor 22 Pemogan Denpasar Selatan (Densel). Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Bingin Asri Villa dan di 15 TKP lainnya yang tersebar di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan di seputaran Kota Denpasar. Sehingga kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Kuta Selatan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
 
"Ada satu pelaku lagi yang mereka sebutkan, inisialnya BCS tetapi masih buron. Pengakuan mereka, total semua ada 16 TKP tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," terang mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana ini.
 
Selain itu, anggota Polsek Kuta Selatan juga menangkap dua pelaku curanmor lainnya, yaitu Edi Nurdianto (32) dan Arifin (21) yang mencuri sepeda motor jenis honda vario warna merah bernomor polisi DK 4692 AAK milik I Gede Yoga Pradana (22) di areal parkiran hotel Hilton Sawangan, Kuta Selatan pada 27 Desember 2020 lalu. Namun polisi hanya butuh waktu dua hari menangkap kedua pelaku saat melintas di Jalan Perumahan Puri Gading Jimbaran.
 
"Setelah terima laporan tentang kejadian itu, anggota kami mendatangi TKP mengecek CCTV untuk melihat pelakunya. Dan dua hari kemudian, anggota kami di lapangan melihat ciri - ciri orang yang mencuri sepeda motor itu melintas di Perum Puri Gading, sehingga dihentikan dan diinterogasi. Mereka dengan jujur mengaku mencuri sepeda motor di areal parkir hotel Hilton sehingga langsung diamankan," urainya.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yaitu 7 unit sepeda motor hasil curian berbagai jenis dan satu unit mobil pick up yang dipakai untuk mengangkut sepeda motor hasil curian.
wartawan
Bernard MB.
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.