Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Curanmor 16 TKP Digulung Polisi

Bali Tribune / Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Yusak Agustinus Sooai, SIK saat melakukan pemeriksaan barang bukti dan pelaku curanmor di 16 TKP
balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan I Made Budiarta alias Pakang (26) dan I Wayan Wirta (19) di dunia kejahatan. Spesialias pencurian sepeda motor (curanmor) di 16 TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar ini telah digulung anggota Poksek Kuta Selatan. Sementara satu pelaku berinisial BCS masih dalam pengejaran polisi.
 
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Yusak Agustinus Sooai, SIK mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban bernama Evgeni Melnik yang kehilangan sepeda motornya di areal parkir Bingin Arsi Villa di Desa Pecatu, Kuta Selatan pada Senin (9/11/2020). Dalam laporannya, korban memarkir sepeda motor pada Minggu (8/11/2020) pukul 22.00 Wita. Keesokan harinya pukul 07.00 Wita saat korban hendak keluar, sepeda motornya sudah raib. Ia sempat mencari di sekitar areal villa namun tidak ditemukan sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian. "Satunya kita amankan di di wilayah Karangasem," ungkapnya.
 
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pencurian sepeda motor itu. Hasilnya, Kamis (7/1/2021) jam 21.00 Wita, polisi berhasil meringkus kedua pelaku di rumahnya Putu Ardana di Perum Tunjung Biru IV Nomor 22 Pemogan Denpasar Selatan (Densel). Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Bingin Asri Villa dan di 15 TKP lainnya yang tersebar di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan di seputaran Kota Denpasar. Sehingga kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Kuta Selatan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
 
"Ada satu pelaku lagi yang mereka sebutkan, inisialnya BCS tetapi masih buron. Pengakuan mereka, total semua ada 16 TKP tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," terang mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana ini.
 
Selain itu, anggota Polsek Kuta Selatan juga menangkap dua pelaku curanmor lainnya, yaitu Edi Nurdianto (32) dan Arifin (21) yang mencuri sepeda motor jenis honda vario warna merah bernomor polisi DK 4692 AAK milik I Gede Yoga Pradana (22) di areal parkiran hotel Hilton Sawangan, Kuta Selatan pada 27 Desember 2020 lalu. Namun polisi hanya butuh waktu dua hari menangkap kedua pelaku saat melintas di Jalan Perumahan Puri Gading Jimbaran.
 
"Setelah terima laporan tentang kejadian itu, anggota kami mendatangi TKP mengecek CCTV untuk melihat pelakunya. Dan dua hari kemudian, anggota kami di lapangan melihat ciri - ciri orang yang mencuri sepeda motor itu melintas di Perum Puri Gading, sehingga dihentikan dan diinterogasi. Mereka dengan jujur mengaku mencuri sepeda motor di areal parkir hotel Hilton sehingga langsung diamankan," urainya.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yaitu 7 unit sepeda motor hasil curian berbagai jenis dan satu unit mobil pick up yang dipakai untuk mengangkut sepeda motor hasil curian.
wartawan
Bernard MB.
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.