Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Curanmor 16 TKP Digulung Polisi

Bali Tribune / Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Yusak Agustinus Sooai, SIK saat melakukan pemeriksaan barang bukti dan pelaku curanmor di 16 TKP
balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan I Made Budiarta alias Pakang (26) dan I Wayan Wirta (19) di dunia kejahatan. Spesialias pencurian sepeda motor (curanmor) di 16 TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar ini telah digulung anggota Poksek Kuta Selatan. Sementara satu pelaku berinisial BCS masih dalam pengejaran polisi.
 
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Yusak Agustinus Sooai, SIK mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban bernama Evgeni Melnik yang kehilangan sepeda motornya di areal parkir Bingin Arsi Villa di Desa Pecatu, Kuta Selatan pada Senin (9/11/2020). Dalam laporannya, korban memarkir sepeda motor pada Minggu (8/11/2020) pukul 22.00 Wita. Keesokan harinya pukul 07.00 Wita saat korban hendak keluar, sepeda motornya sudah raib. Ia sempat mencari di sekitar areal villa namun tidak ditemukan sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian. "Satunya kita amankan di di wilayah Karangasem," ungkapnya.
 
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pencurian sepeda motor itu. Hasilnya, Kamis (7/1/2021) jam 21.00 Wita, polisi berhasil meringkus kedua pelaku di rumahnya Putu Ardana di Perum Tunjung Biru IV Nomor 22 Pemogan Denpasar Selatan (Densel). Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Bingin Asri Villa dan di 15 TKP lainnya yang tersebar di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan di seputaran Kota Denpasar. Sehingga kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Kuta Selatan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
 
"Ada satu pelaku lagi yang mereka sebutkan, inisialnya BCS tetapi masih buron. Pengakuan mereka, total semua ada 16 TKP tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," terang mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana ini.
 
Selain itu, anggota Polsek Kuta Selatan juga menangkap dua pelaku curanmor lainnya, yaitu Edi Nurdianto (32) dan Arifin (21) yang mencuri sepeda motor jenis honda vario warna merah bernomor polisi DK 4692 AAK milik I Gede Yoga Pradana (22) di areal parkiran hotel Hilton Sawangan, Kuta Selatan pada 27 Desember 2020 lalu. Namun polisi hanya butuh waktu dua hari menangkap kedua pelaku saat melintas di Jalan Perumahan Puri Gading Jimbaran.
 
"Setelah terima laporan tentang kejadian itu, anggota kami mendatangi TKP mengecek CCTV untuk melihat pelakunya. Dan dua hari kemudian, anggota kami di lapangan melihat ciri - ciri orang yang mencuri sepeda motor itu melintas di Perum Puri Gading, sehingga dihentikan dan diinterogasi. Mereka dengan jujur mengaku mencuri sepeda motor di areal parkir hotel Hilton sehingga langsung diamankan," urainya.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yaitu 7 unit sepeda motor hasil curian berbagai jenis dan satu unit mobil pick up yang dipakai untuk mengangkut sepeda motor hasil curian.
wartawan
Bernard MB.
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.