Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Curanmor 16 TKP Digulung Polisi

Bali Tribune / Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Yusak Agustinus Sooai, SIK saat melakukan pemeriksaan barang bukti dan pelaku curanmor di 16 TKP
balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan I Made Budiarta alias Pakang (26) dan I Wayan Wirta (19) di dunia kejahatan. Spesialias pencurian sepeda motor (curanmor) di 16 TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar ini telah digulung anggota Poksek Kuta Selatan. Sementara satu pelaku berinisial BCS masih dalam pengejaran polisi.
 
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Yusak Agustinus Sooai, SIK mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban bernama Evgeni Melnik yang kehilangan sepeda motornya di areal parkir Bingin Arsi Villa di Desa Pecatu, Kuta Selatan pada Senin (9/11/2020). Dalam laporannya, korban memarkir sepeda motor pada Minggu (8/11/2020) pukul 22.00 Wita. Keesokan harinya pukul 07.00 Wita saat korban hendak keluar, sepeda motornya sudah raib. Ia sempat mencari di sekitar areal villa namun tidak ditemukan sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian. "Satunya kita amankan di di wilayah Karangasem," ungkapnya.
 
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pencurian sepeda motor itu. Hasilnya, Kamis (7/1/2021) jam 21.00 Wita, polisi berhasil meringkus kedua pelaku di rumahnya Putu Ardana di Perum Tunjung Biru IV Nomor 22 Pemogan Denpasar Selatan (Densel). Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Bingin Asri Villa dan di 15 TKP lainnya yang tersebar di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan di seputaran Kota Denpasar. Sehingga kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Kuta Selatan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
 
"Ada satu pelaku lagi yang mereka sebutkan, inisialnya BCS tetapi masih buron. Pengakuan mereka, total semua ada 16 TKP tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," terang mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana ini.
 
Selain itu, anggota Polsek Kuta Selatan juga menangkap dua pelaku curanmor lainnya, yaitu Edi Nurdianto (32) dan Arifin (21) yang mencuri sepeda motor jenis honda vario warna merah bernomor polisi DK 4692 AAK milik I Gede Yoga Pradana (22) di areal parkiran hotel Hilton Sawangan, Kuta Selatan pada 27 Desember 2020 lalu. Namun polisi hanya butuh waktu dua hari menangkap kedua pelaku saat melintas di Jalan Perumahan Puri Gading Jimbaran.
 
"Setelah terima laporan tentang kejadian itu, anggota kami mendatangi TKP mengecek CCTV untuk melihat pelakunya. Dan dua hari kemudian, anggota kami di lapangan melihat ciri - ciri orang yang mencuri sepeda motor itu melintas di Perum Puri Gading, sehingga dihentikan dan diinterogasi. Mereka dengan jujur mengaku mencuri sepeda motor di areal parkir hotel Hilton sehingga langsung diamankan," urainya.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yaitu 7 unit sepeda motor hasil curian berbagai jenis dan satu unit mobil pick up yang dipakai untuk mengangkut sepeda motor hasil curian.
wartawan
Bernard MB.
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.