Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Belasan Vila Diringkus

Bali Tribune/ Sejumlah barang bukti kejahatan pencuri spesialis vila ditunjukkan ke awak media.
alitribune.co.id | Denpasar - Petualangan pencuri spesialis vila, I Made Kardiana alias Ranto (24) berakhir sudah. Ia diringkus di rumahnya Jalan Pura Matsuka, Gang Tunjung nomor 8 Banjar Kerta Lestari, Kuta Selatan, Rabu (8/1) pukul 17.00 wita.
 
Pelaku berkasi di 16 vila yang tersebar di wilayah Kuta Selatan. Sebelum ditangkap, Ranto beraksi di di Villa Rafles kawasan Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (30/12/2019) pukul 10.00 wita. "Vila itu dihuni Beatrix Octovina Geruh (27) asal Balikpapan.
 
Saat itu, korban sedang keluar bersama keluarganya," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, Jumat (10/1). Sekembalinya dari plesiran pukul 22.50 wita, Beatrix Octovina Geruh kaget kondisi dalam vila acak-acakan.
 
Setelah dicek, sejumlah perhiasan emas, jam tangan serta uang hilang dengan kerugian Rp 70 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, kecurigaan mengarah kepada Ranto yang tinggal tidak jauh dari TKP. Pelaku tak berkutik lantaran ditemukan perhiasan hasil curian.
 
"Setelah diinterogasi pelaku sudah menyatroni 16 vila di wilayah Kuta Selatan. Dia menyasar perhiasan dan uang untuk membayar utang termasuk kredit motor," jelasnya. Selain perhiasan korban, polisi juga menyita barang bukti satu blakas, sepeda motor jenis Yamaha Xeon tanpa plat (DK 4750 FJ) serta jam tangan.
wartawan
Bernard
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.