Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Tabung Gas 7 TKP Dibekuk

Bali Tribune/Tersangka Muhammad Fajar Purnomo.

balitribune.co.id | Denpasar  - Berakhir sudah petualangan Muhammad Fajar Purnomo (33) di dunia kejahatan. Spesialis maling tabung gas di 7 lokasi di wilayah Denpasar yang viral di media sosial telah dibekuk anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di tempat kosnya di Jalan Pulau Yoni Gang Pura Denpasar, Senin (27/9/2021).
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Gede Agus Mureyana (39) yang mengaku kehilangan dua buah tabung gas berukuran 3 kg di toko Radit Jalan Pulau Bungin Gang IX No.12 Pedungan, Densel. 
 
Dalam laporannya, pada hari Senin (21/9) pukul 12.00 wita telah terjadi pencurian di toko miliknya. Pelaku sempat dikejar oleh ayahnya saat pelaku hendak melarikan diri. Saat itu ayah pelapor berusaha menarik sepeda motor milik pelaku namun ayah pelapor terseret sehingga mengalami luka robek pada bagian telapak kaki sedangkan pelaku berhasil kabur. "Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Densel," ungkap Kapolsek Densel, AKP Gede Sudyatmaja, didampingi Kanit Reskrimnya AKP Hadi Mastika KP.
 
Berawal dari laporan korban serta maraknya viral di medsos terkait aksi pencurian tabung gas ukuran 3 kg, polisi langsung melaksanakan penyelidikan yang diawali dengan olah TKP serta pengumpulan bahan keterangan korban beserta saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku mengendarai honda supra X warna hitam dengan postur tubuh gempal dan menggunakan baju warna hijau stabillo. Hasilnya, pada hari Senin (27/9/2021) saat melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tinggal di Jalan Babakan Sari. Namun setelah dilakukan penelusuran ternyata pelaku sudah pindah kos tiga bulan yang lalu. 
 
Polisi kembali melakukan penyelidikan dan dapat meringkus pelaku di tempat kosnya di Jalan Pulau Yoni Gang Pura (kos kosan paling ujung) Pedungan Densel. Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 7 TKP berbeda di wilayah Denpasar.
wartawan
RAY
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.