Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Tabung Gas 7 TKP Dibekuk

Bali Tribune/Tersangka Muhammad Fajar Purnomo.

balitribune.co.id | Denpasar  - Berakhir sudah petualangan Muhammad Fajar Purnomo (33) di dunia kejahatan. Spesialis maling tabung gas di 7 lokasi di wilayah Denpasar yang viral di media sosial telah dibekuk anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di tempat kosnya di Jalan Pulau Yoni Gang Pura Denpasar, Senin (27/9/2021).
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Gede Agus Mureyana (39) yang mengaku kehilangan dua buah tabung gas berukuran 3 kg di toko Radit Jalan Pulau Bungin Gang IX No.12 Pedungan, Densel. 
 
Dalam laporannya, pada hari Senin (21/9) pukul 12.00 wita telah terjadi pencurian di toko miliknya. Pelaku sempat dikejar oleh ayahnya saat pelaku hendak melarikan diri. Saat itu ayah pelapor berusaha menarik sepeda motor milik pelaku namun ayah pelapor terseret sehingga mengalami luka robek pada bagian telapak kaki sedangkan pelaku berhasil kabur. "Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Densel," ungkap Kapolsek Densel, AKP Gede Sudyatmaja, didampingi Kanit Reskrimnya AKP Hadi Mastika KP.
 
Berawal dari laporan korban serta maraknya viral di medsos terkait aksi pencurian tabung gas ukuran 3 kg, polisi langsung melaksanakan penyelidikan yang diawali dengan olah TKP serta pengumpulan bahan keterangan korban beserta saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku mengendarai honda supra X warna hitam dengan postur tubuh gempal dan menggunakan baju warna hijau stabillo. Hasilnya, pada hari Senin (27/9/2021) saat melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tinggal di Jalan Babakan Sari. Namun setelah dilakukan penelusuran ternyata pelaku sudah pindah kos tiga bulan yang lalu. 
 
Polisi kembali melakukan penyelidikan dan dapat meringkus pelaku di tempat kosnya di Jalan Pulau Yoni Gang Pura (kos kosan paling ujung) Pedungan Densel. Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 7 TKP berbeda di wilayah Denpasar.
wartawan
RAY
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.