Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Bawaslu Jembrana Gantung Diri

Bali Tribune/ DUKA - Suasana duka tampak menyelimuti keluarga korban gantung diri di rumah duka di Desa Medewi.
balitribune.co.id | Negara - I Gusti Ngurah Kade Agus Adi Putra (29) asal Banjar Baler Setra Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah mertuanya, Selasa (11/6). Diduga Staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana ini memiliki persoalan keluarga, karena sempat digugat cerai oleh istrinya.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban ditemukan tewas tergantung di kamar tidur rumah istrinya yang berlokasi di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo Kabupaten Jembrana. Lelaki bertubuh jangkung yang bekerja sebagai pegawai kontrak di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana tersebut ditemukan tergantung, Selasa (11/6) pukul 06.00 Wita. 
 
Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya Ni luh Putu Dian Fitria Dewi (24). Korban ditemukan dalam kondisi kaku tergantung di salah satu kamar rumah istrinya dengan menggunakan kabel listrik sepanjang satu meter yang diikatkan di karbil langit-langit rumah. 
 
Mengetahui suaminya dalam kondisi tergantung, istri korban kemudian menghubungi pihak keluarga, termasuk keluarga suaminya di Desa Medewi dan pihak Polsek Mendoyo. 
 
Kasus gantung diri bapak dua anak ini sempat menggegerkan warga sekitar. Mengetahui kejadian ulah pati ini, warga sempat memadati lokasi kejadian. Namun, sebelum petugas identifikasi dan tim medis tiba di TKP untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan medis, pihak keluarga korban dari Desa Medewi langsung datang dan lebih dulu tiba di lokasi menurunkan jenazah korban dan membawanya ke rumah asal korban di Banjar Beler Setra, Desa Medewi.
 
Istri korban menuturkan kepada petugas dari Polsek Mendoyo dan wartawan bahwa kehidupan rumah tangga mereka memang ada masalah terutama dengan orangtua korban. Karena itu, korban sejak setahun terkahir pindah dan diajak tinggal di rumah istrinya di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang. 
 
Bahkan menurut istrinya, mereka sempat hendak bercerai dan istrinya sendiri yang mengajukan gugatan cerai melalui Pengadilan Negeri Jembrana. Namun proses perceraian tersebut urung terjadi karena istrinya sehari sebelum kejadian, Senin (10/6) lalu memutuskan mencabut gugatan cerai yang pernah diajukan di PN Jembrana.
 
“Hubungan kami sudah mulai membaik, makanya saya putuskan untuk mencabut gugatan cerai dan memilih rujuk kembali,” ungkapnya. 
 
Bahkan istri korban mengatakan sebelum ditemukan tewas tergantung, Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita mereka sempat tidur sekamar. Namun sekitar pukul 23.30 Wita, korban meninggalkan istrinya di kamar dan pindah ke kamar sebelah barat dengan alasan bermain game online. 
 
Baru saat istrinya terbangun dari tidurnya sekitar pukul 06.00 Wita dan mencari suaminya di kamar sebelah, justru sang istri sudah mendapati suaminya dalam kondisi tewas tergantung dengan menggunakan kabel listrik.
 
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi di TKP membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut. Pihaknya bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana serta tim medis setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di Yehembang, juga langsung mendatangi rumah korban di Desa Medewi untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Peristiwa ini diduga dipicu masalah keluarga. 
 
"Kami juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga termasuk istri korban. Sementara motifnya diduga karena masalah keluarga," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.