Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Bawaslu Jembrana Gantung Diri

Bali Tribune/ DUKA - Suasana duka tampak menyelimuti keluarga korban gantung diri di rumah duka di Desa Medewi.
balitribune.co.id | Negara - I Gusti Ngurah Kade Agus Adi Putra (29) asal Banjar Baler Setra Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah mertuanya, Selasa (11/6). Diduga Staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana ini memiliki persoalan keluarga, karena sempat digugat cerai oleh istrinya.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban ditemukan tewas tergantung di kamar tidur rumah istrinya yang berlokasi di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo Kabupaten Jembrana. Lelaki bertubuh jangkung yang bekerja sebagai pegawai kontrak di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana tersebut ditemukan tergantung, Selasa (11/6) pukul 06.00 Wita. 
 
Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya Ni luh Putu Dian Fitria Dewi (24). Korban ditemukan dalam kondisi kaku tergantung di salah satu kamar rumah istrinya dengan menggunakan kabel listrik sepanjang satu meter yang diikatkan di karbil langit-langit rumah. 
 
Mengetahui suaminya dalam kondisi tergantung, istri korban kemudian menghubungi pihak keluarga, termasuk keluarga suaminya di Desa Medewi dan pihak Polsek Mendoyo. 
 
Kasus gantung diri bapak dua anak ini sempat menggegerkan warga sekitar. Mengetahui kejadian ulah pati ini, warga sempat memadati lokasi kejadian. Namun, sebelum petugas identifikasi dan tim medis tiba di TKP untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan medis, pihak keluarga korban dari Desa Medewi langsung datang dan lebih dulu tiba di lokasi menurunkan jenazah korban dan membawanya ke rumah asal korban di Banjar Beler Setra, Desa Medewi.
 
Istri korban menuturkan kepada petugas dari Polsek Mendoyo dan wartawan bahwa kehidupan rumah tangga mereka memang ada masalah terutama dengan orangtua korban. Karena itu, korban sejak setahun terkahir pindah dan diajak tinggal di rumah istrinya di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang. 
 
Bahkan menurut istrinya, mereka sempat hendak bercerai dan istrinya sendiri yang mengajukan gugatan cerai melalui Pengadilan Negeri Jembrana. Namun proses perceraian tersebut urung terjadi karena istrinya sehari sebelum kejadian, Senin (10/6) lalu memutuskan mencabut gugatan cerai yang pernah diajukan di PN Jembrana.
 
“Hubungan kami sudah mulai membaik, makanya saya putuskan untuk mencabut gugatan cerai dan memilih rujuk kembali,” ungkapnya. 
 
Bahkan istri korban mengatakan sebelum ditemukan tewas tergantung, Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita mereka sempat tidur sekamar. Namun sekitar pukul 23.30 Wita, korban meninggalkan istrinya di kamar dan pindah ke kamar sebelah barat dengan alasan bermain game online. 
 
Baru saat istrinya terbangun dari tidurnya sekitar pukul 06.00 Wita dan mencari suaminya di kamar sebelah, justru sang istri sudah mendapati suaminya dalam kondisi tewas tergantung dengan menggunakan kabel listrik.
 
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi di TKP membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut. Pihaknya bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana serta tim medis setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di Yehembang, juga langsung mendatangi rumah korban di Desa Medewi untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Peristiwa ini diduga dipicu masalah keluarga. 
 
"Kami juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga termasuk istri korban. Sementara motifnya diduga karena masalah keluarga," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.