Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Bawaslu Jembrana Gantung Diri

Bali Tribune/ DUKA - Suasana duka tampak menyelimuti keluarga korban gantung diri di rumah duka di Desa Medewi.
balitribune.co.id | Negara - I Gusti Ngurah Kade Agus Adi Putra (29) asal Banjar Baler Setra Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah mertuanya, Selasa (11/6). Diduga Staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana ini memiliki persoalan keluarga, karena sempat digugat cerai oleh istrinya.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban ditemukan tewas tergantung di kamar tidur rumah istrinya yang berlokasi di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo Kabupaten Jembrana. Lelaki bertubuh jangkung yang bekerja sebagai pegawai kontrak di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana tersebut ditemukan tergantung, Selasa (11/6) pukul 06.00 Wita. 
 
Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya Ni luh Putu Dian Fitria Dewi (24). Korban ditemukan dalam kondisi kaku tergantung di salah satu kamar rumah istrinya dengan menggunakan kabel listrik sepanjang satu meter yang diikatkan di karbil langit-langit rumah. 
 
Mengetahui suaminya dalam kondisi tergantung, istri korban kemudian menghubungi pihak keluarga, termasuk keluarga suaminya di Desa Medewi dan pihak Polsek Mendoyo. 
 
Kasus gantung diri bapak dua anak ini sempat menggegerkan warga sekitar. Mengetahui kejadian ulah pati ini, warga sempat memadati lokasi kejadian. Namun, sebelum petugas identifikasi dan tim medis tiba di TKP untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan medis, pihak keluarga korban dari Desa Medewi langsung datang dan lebih dulu tiba di lokasi menurunkan jenazah korban dan membawanya ke rumah asal korban di Banjar Beler Setra, Desa Medewi.
 
Istri korban menuturkan kepada petugas dari Polsek Mendoyo dan wartawan bahwa kehidupan rumah tangga mereka memang ada masalah terutama dengan orangtua korban. Karena itu, korban sejak setahun terkahir pindah dan diajak tinggal di rumah istrinya di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang. 
 
Bahkan menurut istrinya, mereka sempat hendak bercerai dan istrinya sendiri yang mengajukan gugatan cerai melalui Pengadilan Negeri Jembrana. Namun proses perceraian tersebut urung terjadi karena istrinya sehari sebelum kejadian, Senin (10/6) lalu memutuskan mencabut gugatan cerai yang pernah diajukan di PN Jembrana.
 
“Hubungan kami sudah mulai membaik, makanya saya putuskan untuk mencabut gugatan cerai dan memilih rujuk kembali,” ungkapnya. 
 
Bahkan istri korban mengatakan sebelum ditemukan tewas tergantung, Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita mereka sempat tidur sekamar. Namun sekitar pukul 23.30 Wita, korban meninggalkan istrinya di kamar dan pindah ke kamar sebelah barat dengan alasan bermain game online. 
 
Baru saat istrinya terbangun dari tidurnya sekitar pukul 06.00 Wita dan mencari suaminya di kamar sebelah, justru sang istri sudah mendapati suaminya dalam kondisi tewas tergantung dengan menggunakan kabel listrik.
 
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi di TKP membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut. Pihaknya bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana serta tim medis setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di Yehembang, juga langsung mendatangi rumah korban di Desa Medewi untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Peristiwa ini diduga dipicu masalah keluarga. 
 
"Kami juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga termasuk istri korban. Sementara motifnya diduga karena masalah keluarga," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.