Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stakeholder Pariwisata Mantapkan Persiapan Sambut Turis Tiongkok

Bali Tribune / PERSIAPAN - Stakeholder pariwisata Bali beserta Dinas Pariwisata Provinsi Bali usai diskusi memantapkan persiapan menerima kunjungan turis Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan stakeholder memantapkan persiapan menerima kunjungan turis Tiongkok pasca-pandemi Covid-19 yang akan datang ke Bali dengan penerbangan berjadwal dimulai pada Maret 2023. Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Putu Winastra mengatakan, pengurus maupun anggota Asita Bali beserta Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali telah melakukan diskusi beberapa waktu lalu terkait regulasi dari pemerintah dalam memperbaiki dan menjaga tata niaga di pasar Tiongkok.

"Diskusi telah dilakukan di Denpasar dalam rangka memantapkan persiapan kunjungan wisatawan asal Tiongkok dan penjelasan regulasi dari pemerintah dalam memperbaiki dan menjaga tata niaga di pasar Tiongkok. Dalam diskusi itu disampaikan concern pemerintah di dalam mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa diperkenalkan di market ini," jelasnya.

Asita Bali mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali membentuk Satgas dengan melibatkan komponen pariwisata yang bertugas untuk mengawasi praktik-praktik yang terjadi di lapangan di pasar Tiongkok. "Ini agar tidak terjadi lagi seperti tahun-tahun sebelum pandemi. Dibahas juga akan ada sistem labeling untuk memastikan kendaraan yang dipakai untuk wisatawan, terdaftar sebagai angkutan pariwisata dengan tanda khusus," imbuhnya.

Pemerintah bersama dengan asosiasi akan melakukan pelatihan berbahasa Mandarin, karena setelah pandemi Covid-19 pemandu wisata berbahasa Mandarin yang ada saat ini jumlahnya tidak mencukupi. Dijelaskan akan ada beberapa regulasi yang dibuat pemerintah terkait dengan permasalahan yang belum bisa diatasi sebelumnya seperti "jual beli kepala", toko ilegal dan lainnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan dari hasil diskusi tersebut membagi tugas dan tanggung jawab kepada masing-masing komponen yaitu Polda Bali melakukan patroli secara berkala, mengedukasi wisatawan dan melakukan penindakan. Kemudian Dinas Perhubungan 

melakukan pendataan terhadap usaha rental mobil/rental motor, melakukan pendataan izin–izin transportasi pariwisata di Denpasar, Badung dan Gianyar. Satpol PP bertugas menegakkan Perda/Pergub. 

Sedangkan GIPI Bali atau Bali Tourism Board (BTB) membuat imbauan berupa baliho, flyer dan menyebarkan informasi melalui media sosial dalam berbagai bahasa, mengoordinasikan pemasangan baliho dengan stakeholder terkait. Kemudian Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) dalam hal ini bertugas memberikan edukasi terkait budaya Bali terhadap pemilik akomodasi maupun wisatawan yang ada di wilayah desa adat, dan membuat papan pengumuman terkait larangan yang tidak boleh dilakukan wisatawan di wilayah desa adat. Dinas Komunikasi dan Informatika bertugas membantu menyosialisasikan dan membuat iklan/video pendek terkait imbauan penertiban wisatawan.

wartawan
YUE

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.