Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stakeholder Pariwisata Mantapkan Persiapan Sambut Turis Tiongkok

Bali Tribune / PERSIAPAN - Stakeholder pariwisata Bali beserta Dinas Pariwisata Provinsi Bali usai diskusi memantapkan persiapan menerima kunjungan turis Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan stakeholder memantapkan persiapan menerima kunjungan turis Tiongkok pasca-pandemi Covid-19 yang akan datang ke Bali dengan penerbangan berjadwal dimulai pada Maret 2023. Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Putu Winastra mengatakan, pengurus maupun anggota Asita Bali beserta Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali telah melakukan diskusi beberapa waktu lalu terkait regulasi dari pemerintah dalam memperbaiki dan menjaga tata niaga di pasar Tiongkok.

"Diskusi telah dilakukan di Denpasar dalam rangka memantapkan persiapan kunjungan wisatawan asal Tiongkok dan penjelasan regulasi dari pemerintah dalam memperbaiki dan menjaga tata niaga di pasar Tiongkok. Dalam diskusi itu disampaikan concern pemerintah di dalam mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa diperkenalkan di market ini," jelasnya.

Asita Bali mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali membentuk Satgas dengan melibatkan komponen pariwisata yang bertugas untuk mengawasi praktik-praktik yang terjadi di lapangan di pasar Tiongkok. "Ini agar tidak terjadi lagi seperti tahun-tahun sebelum pandemi. Dibahas juga akan ada sistem labeling untuk memastikan kendaraan yang dipakai untuk wisatawan, terdaftar sebagai angkutan pariwisata dengan tanda khusus," imbuhnya.

Pemerintah bersama dengan asosiasi akan melakukan pelatihan berbahasa Mandarin, karena setelah pandemi Covid-19 pemandu wisata berbahasa Mandarin yang ada saat ini jumlahnya tidak mencukupi. Dijelaskan akan ada beberapa regulasi yang dibuat pemerintah terkait dengan permasalahan yang belum bisa diatasi sebelumnya seperti "jual beli kepala", toko ilegal dan lainnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan dari hasil diskusi tersebut membagi tugas dan tanggung jawab kepada masing-masing komponen yaitu Polda Bali melakukan patroli secara berkala, mengedukasi wisatawan dan melakukan penindakan. Kemudian Dinas Perhubungan 

melakukan pendataan terhadap usaha rental mobil/rental motor, melakukan pendataan izin–izin transportasi pariwisata di Denpasar, Badung dan Gianyar. Satpol PP bertugas menegakkan Perda/Pergub. 

Sedangkan GIPI Bali atau Bali Tourism Board (BTB) membuat imbauan berupa baliho, flyer dan menyebarkan informasi melalui media sosial dalam berbagai bahasa, mengoordinasikan pemasangan baliho dengan stakeholder terkait. Kemudian Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) dalam hal ini bertugas memberikan edukasi terkait budaya Bali terhadap pemilik akomodasi maupun wisatawan yang ada di wilayah desa adat, dan membuat papan pengumuman terkait larangan yang tidak boleh dilakukan wisatawan di wilayah desa adat. Dinas Komunikasi dan Informatika bertugas membantu menyosialisasikan dan membuat iklan/video pendek terkait imbauan penertiban wisatawan.

wartawan
YUE

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.