Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stakeholder Pariwisata Mantapkan Persiapan Sambut Turis Tiongkok

Bali Tribune / PERSIAPAN - Stakeholder pariwisata Bali beserta Dinas Pariwisata Provinsi Bali usai diskusi memantapkan persiapan menerima kunjungan turis Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan stakeholder memantapkan persiapan menerima kunjungan turis Tiongkok pasca-pandemi Covid-19 yang akan datang ke Bali dengan penerbangan berjadwal dimulai pada Maret 2023. Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Putu Winastra mengatakan, pengurus maupun anggota Asita Bali beserta Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali telah melakukan diskusi beberapa waktu lalu terkait regulasi dari pemerintah dalam memperbaiki dan menjaga tata niaga di pasar Tiongkok.

"Diskusi telah dilakukan di Denpasar dalam rangka memantapkan persiapan kunjungan wisatawan asal Tiongkok dan penjelasan regulasi dari pemerintah dalam memperbaiki dan menjaga tata niaga di pasar Tiongkok. Dalam diskusi itu disampaikan concern pemerintah di dalam mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa diperkenalkan di market ini," jelasnya.

Asita Bali mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali membentuk Satgas dengan melibatkan komponen pariwisata yang bertugas untuk mengawasi praktik-praktik yang terjadi di lapangan di pasar Tiongkok. "Ini agar tidak terjadi lagi seperti tahun-tahun sebelum pandemi. Dibahas juga akan ada sistem labeling untuk memastikan kendaraan yang dipakai untuk wisatawan, terdaftar sebagai angkutan pariwisata dengan tanda khusus," imbuhnya.

Pemerintah bersama dengan asosiasi akan melakukan pelatihan berbahasa Mandarin, karena setelah pandemi Covid-19 pemandu wisata berbahasa Mandarin yang ada saat ini jumlahnya tidak mencukupi. Dijelaskan akan ada beberapa regulasi yang dibuat pemerintah terkait dengan permasalahan yang belum bisa diatasi sebelumnya seperti "jual beli kepala", toko ilegal dan lainnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan dari hasil diskusi tersebut membagi tugas dan tanggung jawab kepada masing-masing komponen yaitu Polda Bali melakukan patroli secara berkala, mengedukasi wisatawan dan melakukan penindakan. Kemudian Dinas Perhubungan 

melakukan pendataan terhadap usaha rental mobil/rental motor, melakukan pendataan izin–izin transportasi pariwisata di Denpasar, Badung dan Gianyar. Satpol PP bertugas menegakkan Perda/Pergub. 

Sedangkan GIPI Bali atau Bali Tourism Board (BTB) membuat imbauan berupa baliho, flyer dan menyebarkan informasi melalui media sosial dalam berbagai bahasa, mengoordinasikan pemasangan baliho dengan stakeholder terkait. Kemudian Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) dalam hal ini bertugas memberikan edukasi terkait budaya Bali terhadap pemilik akomodasi maupun wisatawan yang ada di wilayah desa adat, dan membuat papan pengumuman terkait larangan yang tidak boleh dilakukan wisatawan di wilayah desa adat. Dinas Komunikasi dan Informatika bertugas membantu menyosialisasikan dan membuat iklan/video pendek terkait imbauan penertiban wisatawan.

wartawan
YUE

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.