Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stimulus 10 juta, Pertahankan Usaha Koperasi Ditengah Covid-19

Bali Tribune / PENGAJUAN - Persiapan Pengajuan Dana Stimulus Koperasi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar -Sejumlah koperasi yang selama ini sudah mampu memberikan bantuan dan meringankan beban ekonomi anggotanya juga ikut goyang lantaran dampak pandemi Covid-19. Pemprov Bali yang membuka pintu untuk memberikan bantuan dana stimulus senilai Rp 10 Juta langsung ditindaklanjuti Dinas Koperasi Gianyar. Semua koperasi di Gianyar  pun dipastikan dapat melakukan pengajuan, namun  wajib lolos verifikasi.

Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Gede Mahayasa Rabu (3/6), mengatakan, 1.229 koperasi di Gianyar berhak mengajukan bantuan dana ini. Karena disadari, keberadaan  koperasi merupakan  usaha bersama yang telah menyerap banyak tenaga kerja dengan hitungan mencapai 10 ribu orang lebih. Dalam situasi covid-19 ini, diakui terdapat sejumlah koperasi yang mulai goyang. Menghindari terjadinya PHK,  pihaknya meminta agar seluruh koperasi memanfatkan kesemapatan ini. ”Pengajuan dana stimulus koperasi dari Pemprov Bali batas waktunya 15 Juni 2020. Kami harap koperasi mempersiapkan persyaratannya,” harapnya.

Persyaratannya pun dinilai tidaklah banyak. Hanya dengan mengajukan permohonan bantuan stimulus usaha, surat pernyataan terdampak covid-19 dilengkapi materai 6.000, fotocopy badan hukum, NPWP atas nama koperasi, rekening BPD atas nama koperasi, berita acara RAT tahun buku 2018 dan 2019. Selanjutnya neraca dan perhitungan SHU Desember 2018 dan 2019, neraca bulan April 2020, susunan pengurus dan pengawas, jumlah manager dan karyawan, kwitansi (materai 6.000), terakhir fakta integritas yang juga bermaterai 6.000.

Terkait berapa kuota koperasi di Kabupaten Gianyar yang akan mendapatkan dana stimulus, Dewa Mahayasa tidak menyebutnya. Pun dengan koperasi yang diprioritaskan. Kata dia, semua koperasi boleh mengajukan. “Dana  ini  harus dimanfaatkan untuk biaya operasional karyawan, guna mengindari terjadinya PHK,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.