Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stimulus 10 juta, Pertahankan Usaha Koperasi Ditengah Covid-19

Bali Tribune / PENGAJUAN - Persiapan Pengajuan Dana Stimulus Koperasi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar -Sejumlah koperasi yang selama ini sudah mampu memberikan bantuan dan meringankan beban ekonomi anggotanya juga ikut goyang lantaran dampak pandemi Covid-19. Pemprov Bali yang membuka pintu untuk memberikan bantuan dana stimulus senilai Rp 10 Juta langsung ditindaklanjuti Dinas Koperasi Gianyar. Semua koperasi di Gianyar  pun dipastikan dapat melakukan pengajuan, namun  wajib lolos verifikasi.

Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Gede Mahayasa Rabu (3/6), mengatakan, 1.229 koperasi di Gianyar berhak mengajukan bantuan dana ini. Karena disadari, keberadaan  koperasi merupakan  usaha bersama yang telah menyerap banyak tenaga kerja dengan hitungan mencapai 10 ribu orang lebih. Dalam situasi covid-19 ini, diakui terdapat sejumlah koperasi yang mulai goyang. Menghindari terjadinya PHK,  pihaknya meminta agar seluruh koperasi memanfatkan kesemapatan ini. ”Pengajuan dana stimulus koperasi dari Pemprov Bali batas waktunya 15 Juni 2020. Kami harap koperasi mempersiapkan persyaratannya,” harapnya.

Persyaratannya pun dinilai tidaklah banyak. Hanya dengan mengajukan permohonan bantuan stimulus usaha, surat pernyataan terdampak covid-19 dilengkapi materai 6.000, fotocopy badan hukum, NPWP atas nama koperasi, rekening BPD atas nama koperasi, berita acara RAT tahun buku 2018 dan 2019. Selanjutnya neraca dan perhitungan SHU Desember 2018 dan 2019, neraca bulan April 2020, susunan pengurus dan pengawas, jumlah manager dan karyawan, kwitansi (materai 6.000), terakhir fakta integritas yang juga bermaterai 6.000.

Terkait berapa kuota koperasi di Kabupaten Gianyar yang akan mendapatkan dana stimulus, Dewa Mahayasa tidak menyebutnya. Pun dengan koperasi yang diprioritaskan. Kata dia, semua koperasi boleh mengajukan. “Dana  ini  harus dimanfaatkan untuk biaya operasional karyawan, guna mengindari terjadinya PHK,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.