Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STT Buana Putra Ambengan Peguyangan Kangin Hadirkan Ogoh-Ogoh ‘Samara Wisaya Rahwana’

ogoh-ogoh
Bali Tribune / "Semara Wisaya Rahwana" menjadi tema Ogoh-ogoh yang diangkat Sekeha Teruna Teruni Buana Putra, Banjar Ambengan Peguyangan Kangin, Denpasar memeriahkan serangkaian Nyepi Caka 1947 dan Kesanga Fest 2025

balitribune.co.id | Denpasar - "Semara  Wisaya Rahwana" menjadi tema Ogoh-ogoh yang  diangkat Sekeha Teruna Teruni  (STT) Buana Putra, Banjar Ambengan Peguyangan Kangin, Denpasar dalam rangka memeriahkan serangkaian Nyepi Caka 1947 dan Kesanga Fest 2025. Kadus Peguyangan Kangin, I Made  Widiana mengatakan, "Samara Wisaya Rahwana" yang  menjadi tema Ogoh-Ogoh ini  diambil berdasarkan ceritra Aranyaka Kanda dalam Epos Ramayana.

Widiana menuturkan, kisah Rahwana yang menculik Dewi Sita berujung pada perang besar antara Rama dan Rahwana yang menyebabkan hancurnya Alengka. Berpijak dari epos Ramayana inilah, maka lahirlah sebuah gagasan yang kemudian ditransformasikan menjadi karya Ogoh-ogoh dengan judul ‘Samara Wisaya Rahwana". ’Samara berarti perang, Wisaya berarti menikmati, atau hawa nafsu, sementara  Rahwana merupakan suatu tokoh dalam cerita Ramayana.

“Samara Wisaya Rahwana dalam konteks karya ogoh-ogoh ini diartikan perang melawan hawa nafsu yang dilaksanakan oleh Rahwana. Ogoh-ogoh Rahwana dengan raksasa Pusphaka Wilmana menculik Dewi Sita sebagai interpretasi abstraksi pemikiran yang belum terbendung menjadi realita bermakna, yang dimaksudkan untuk memberikan pesan bahwa sesuatu yang dikerjakan harus dipertimbangkan dahulu dan manusia hendaknya harus mengendalikan hawa nafsu untuk mewujudkan kehidupan yang santhi dan jagadhita,” tutup Widiana.

wartawan
HEN
Category

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.