Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suada Akui Kecanggihan Mobile JKN

Bali Tribune / I Made Suada

balitribune.co.id | Badung – Salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), I Made Suada mengakui kemudahan dalam aplikasi Mobile JKN saat mengakses layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Suada yang sehari-harinya bertugas sebagai perangkat desa di Kantor Desa Ungasan, Badung merasa aplikasi Mobile JKN telah membantu dirinya untuk mengurus administrasi kepesertaan JKN. Salah satunya yaitu pemindahan fasilitas kesehatan.

“Ketika hendak pindah faskes ke faskes yang berada dekat dengan tempat tinggal, saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pada Aplikasi Mobile JKN, kita cukup pilih fitur perubahan data peserta kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes akan aktif di bulan selanjutnya,” jelas Suada.

DIrinya mengatakan, peserta JKN dapat melakukan perpindahan faskes secara online melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kekepesertaan aktif. Sebagai peserta JKN, selain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga wajib turut mengikuti kemajuan perkembangan seputar Program JKN, khususnya perkembangan terhadap inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan.

“Untuk iuran yang saya bayarkan setiap bulan yang dipotong melalui gaji pun sangat terjangkau. Iuran yg dipotong hanya 5% dari gaji, itupun terdiri dari 4% ditanggung perusahaan dan hanya 1 % yang dibebankan kepada saya selaku pekerja,” ujar Suada saat ditemui di sela-sela kesibukannya.

Suada berharap, berbagai kemudahan bisa makin banyak diketahui masyarakat sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah. Menurutnya, Program JKN telah memberikan kesan positif baginya saat mengakses pelayanan kesehatan di faskes.

Selain pelayanannya baik, berkat adanya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN, ia tidak perlu menunggu lama-lama lagi di faskes hanya untuk mengambil nomor antrean.

Antrean online ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan transformasi digital dalam pelaksanaan Program JKN. Dengan adanya antrean online, seluruh fasilitas kesehatan pun akan sangat terbantu karena tidak menimbulkan penumpukan antrean pasien. Selain itu, fasilitas kesehatan juga akan mengetahui jumlah pasien yang akan datang, sehingga dapat mempersiapkan terlebih dahulu keperluan apa saja yang diperlukan sebelum pasien datang.

Bagi Suada, aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel seluruh masyarakat untuk memberikan efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Ia yakin peserta JKN yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN pasti sangat rugi.

“Saya berharap selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang ia bayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan. Semoga Program JKN akan terus berkesinambungan kedepannya,” ungkap Suada.

Tidak lupa, Suada pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Sebagai informasi, untuk meningkatkan kepuasan peserta, saat ini BPJS Kesehatan telah menciptakan inovasi dalam memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta, di antaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165.

Selain itu, sekarang Peserta JKN dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

wartawan
RG/EK
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.